Umum

Polisi Grebek Distributor PCC di Mulyorejo Surabaya

Baca Juga : Mendikbud Geram: Obat PCC akan Hancurkan Generasi Muda

Portaltiga.com - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Wisma Permai Timur Surabaya, Selasa, (19/9/2017) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 1.280.000 butir pil PCC. Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjend Pol Eko Daniyanto menyatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan pabrik PCC di Cimahi Jawa Barat (Senin, 18/9/2017). "Yang di Surabaya merupakan pengembangan kasus di Cimahi," ujar Eko yang juga memimpin langsung operasi penggeledahan tersebut. Di rumah yang berolakasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini diduga sebagai lokasi pengemasan obat sebelum diedarkan. Di lokasi ini juga tampak beberapa plastik yang diduga sebagai bahan kemasan PCC. Saat ini, barang bukti jutaan pil PCC tersebut telah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Jakarta. Sedangkan rumahnya juga telah disegel oleh polisi. Perlu diketahui, polisi sebelumnya berhasil mengerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi obat jenis PCC di Jalan Kihapit Timur 141, RT 09 RW 20 Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Jawa Barat. Di dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga menjadi bahan olah pil PCC. Sebagai tindak lanjut operasi tersebut, polisi kemudian mengembangkannya ke Surabaya. (abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait