Kabar Kita

Polisi Amankan Pengusaha Onlineshop Lantaran Jadi Pengedar Narkoba

Portaltiga.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba - Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan perempuan dengan inisial RR (31) warga Satreyan, Kecamatan Kaigoro, Kabupaten Blitar. Pengusaha Onlineshop ini tertangkap di tempat kosnya di Desa Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya - AKBP Roni Faizal menjelaskan, tersangka merupakan salah satu Target Operasi (TO) pengedar narkoba yang selama ini memperdagangkan barang haram di wilayah Surabaya. "Kita mengamankan tersangka, atas dasar informasi dan ini adalah salah satu TO daripada Polrestabes Surabaya. Jadi lokasinya berada di kamar kos, desa Tebel Tengah, Gedangan Sidoarjo, tapi bermainnya dia di Surabaya," ungkapnya, Rabu (14/12/2016). Di lokasi kejadian, polisi menggeledah kamar kos tersangka, dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 200 gram yang terbagi menjadi dua poket. Masing masing satu poket sabu seberat kurang lebih 103,75 gram, dan satu poket sabu seberat kurang lebih 77,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu poket ganja seberat 1,97 gram, satu pipet kaca berisi sabu seberat 1,83 gram, dua timbangan elektrik, dua buah buku tabungan, dan satu ATM, serta dua unit handphone. "Peredarannya wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka masih kita dalami, pengedar bisa, bandar juga bisa," tambahnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait