Kabar Kita

Polda Jatim Rilis Hasil Operasi Pekat 2017

Portaltiga.com, Surabaya : Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Timur, merilis hasil ungkap kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2017 yang berlangsung selama 12 hari sejak 23 Mei lalu. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswadi memaparkan, sebanyak 18 kasus ditangani dari seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dengan 17 orang tersangka. Dari 17 tersangka tersebut, 5 diantaranya adalah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), baik roda empat maupun roda dua. Bahkan polisi juga turut menciduk penadah kendaraan hasil curian tersebut. "Dengan barang bukti mobil ada dua, kemudian roda dua ada enam, termasuk penadahnya juga berhasil kita amankan," jelasnya, Senin (5/6/2017). Sedangkan dari 18 kasus tersebut, terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), empat kasus penadah dari curat, delapan kasus perjudian, dan satu kasus konsumsi minuman keras (miras). Sebagian tersangka, merupakan hasil ungkap sebelum bulan puasa. Namun diyakini, para pelaku akan nekat beraksi selama ramadhan ini jika tidak segera ditangkap polisi. "Pengungkapannya ini kita laksanakan pada saat Operasi Pekat ini. Kemungkinan kalau mereka tidak kita amankan, mereka akan melakukan di bulan Ramadhan ini," imbuhnya. Untuk kasus curas maupun curat, para pelaku masih menggunakan modus lama, yakni mengancam korban, kemudian mengambil harta benda korban. Sedangka tempat kejadian, tercatat ada di beberapa wilayah, yakni di Porong, Sidoarjo, kemudian Prigen, Pasuruan. "Jadi sebenarnya ada beberapa TKP yang dari barang bukti hasil pengembangan ini, dari LP (laporan polis, red) ini saya katakan, ada beberapa wilayah daerah Jawa Timur, sekitar Surabaya," tegasnya. Barang bukti yang diamankan dari tersangka curat, berupa sebuah linggis kecil, sebuah TV 14 inch, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter, dan satu unit mobil merk Isuzu Panther. Lalu dari tangan para tersangka curas diamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun, sebuah DVD Player, sebuah kipas angin, dan sebuah softgun berpeluru gotri. Sedangkan, dari tangan para tersangka penadah hasil curat diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy bernopol N 5601 SK, satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 2758 TBK, satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 5240 XD, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol P 3082 QF. (Adm)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait