Umum

Pemkab Siapkan Bantuan Hukum Tiga Jamaah Gresik Yang Tersandung Masalah

  Portaltiga.com:Tiga jamaah asal Gresik, pembawa uang dalam jumlah besar yang tersandung masalah di Arab Saudi, akan didampingi kuasa hukum. Bantuan hukum diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebagai kewajiban pemerintah melindungi warganya yang terkena masalah hukum di luar negeri. "Kami memberi dukungan dan menyiapkan bantuan hukum kalau nantinya diperlukan untuk pendampingan selama berada di sini," kata Wakil Bupati Gresik M Qosim ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/10). Ketiga jamaah tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dengan nomor paspor B3924641, beralamat di Tebaloan Gresik, Sri Wahyuni Rahayu (36), nomor paspor A4227775, istri Ansharul Adhim Abdullah, serta Rochmat Kanapi Podo (58) nomor paspor B3724068, asal Dusun Betiring Gresik. Mereka belum bisa kembali ke Indonesia bersama rombongannya setelah diketahui membawa uang dalam bentuk dolar AS, euro dan riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi yaitu sebanyak 60.000 riyal. Dalam pemeriksaan, uang tersebut diketahui terdiri dari pecahan nilai mata uang. Yaitu, 50.000 dolar AS, 378.000 euro, dan 17.000 riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394. Kepada keluarga tiga jamaah, Qosim telah berkomunikasi dengan Kementerian Agama terkait perkembangan ketiga jamaah tersebut. Pihaknya juga memberi dukungan moral agar bersabar serta terus berdoa dengan harapan keluarganya bisa segera kembali ke Tanah Air. "Kami optimistis ketiga warganya yang tersandung masalah di Arab Saudi bisa pulang secepatnya dan saat ini tengah dalam proses. Kami belum tahu kepastian kepulangan mereka ke Indonesia," ujarnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait