Kabar Kita

Pemesan Jadi Mempelai Pernikahan,Transaksi Ekstasi Digagalkan Polisi

Surabaya: satreskoba Polrestabes surabaya berhasil menggagalkan transaksi ribuan butir pil jenis happy five dan ekstasi. Ironisnya lagi penggagalan tersebut dilakukan disaat pesta pernikahan sedang berlangsung disebuah hotel di Surabaya. Penangkapan di area pesta pernikahan karena pemesannya adalah mempelai pria dari pemilik hajat pernikahan tersebut. "Tersangka FR (41)ini sedang mengirimkan ribuan pil ekstasi ke tersangka LM. Rupanya FR ini tak sadar kalau beberapa anggota sedang memantaunya sedang menyamar sebagai tamu undangan,"ujar Kompol I Wayan Winaya Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (2/3). Mantan Kapolsek Tegalsari Surabaya ini mengatakan namun sayang saat penangkapan tersebut pemesan yaitu LM berhasil kabur saat melihat FR sedang ditangkap oleh anggotanya.Dari tangan tersangka FR, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1700 butir pil happy five dan 42 butir pil ekstasi. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejararan terhadap pelaku LM yang diduga kabur ke luar kota. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FR dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Tuk)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait