Umum

PDIP Putuskan Pengembalian Formulir Diundur 10 Juli

Portaltiga.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim memutuskan pengembalian formulir Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2018 diundur hingga 10 Juli mendatang. Kebijakan tersebut diambil karena adanya perpanjangan cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 H selama 8 hari yang dimulai sejak H-3 Lebaran.   Karena adanya Kepres Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya perpanjangan cuti Lebaran, maka untuk pengembalian formulir kami undur hingga 10 Juli, kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari ketika dihubungi, Sabtu (1/7).   Sebelumnya, pengembalian formulir atau pendaftaran dimulai 15 Juni lalu hingga akhir Juni. Hingga pendaftaran ditutup, ada 6 orang yang mengambil formulir pendafrltaran untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.   Mereka adalah Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang mendaftar sebagai calon gubernur. Kemudian Kusnadi (Ketua DPD PDIP Jatim), Budi 'Kanang' Sulistyono (Bupati Ngawi sekaligus pengurus DPD PDIP Jatim) dan Said Abdullah (anggota DPR RI dari Fraksi PDIP) untuk calon wakil gubernur.   Kemudian, Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) dan Suhandoyo (anggota DPRD Jatim dari PDIP) juga mengambil formulir, tapi belum diketahui sebagai cagub atau cawagub. Untuk keduanya, kita masih menunggu formulir yang dikembalikan nanti, mereka menulis mendaftar sebagai apa, ucap Sri Untari.   Setelah 10 Juli nanti, lanjutnya, masih ada tahapan selanjutnya yang harus diikuti bacagub dan bacawagub ini. Dimulai dari tes psikotes, fit and proper test dan sekolah partai. Barulah setelah itu , DPP yang akan memutuskan, sergahnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait