Umum

NasDem Target 3 Besar, Ini Pesan Surya Paloh saat Temu Kader di Tulungagung

Baca Juga : Mantan Wartawan di Kediri Nyaleg, Full Support UMKM

Portaltiga.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyemangati kadernya di daerah pemilihan (dapil) VI Jawa Timur di Tulungagung. Pesannya adalah, memenangi pemilihan legislatif (Pileg), juga memenangkan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Kemenangan legislatif harus juga diimbangi dengan kemenangan di pilpres," ujar Surya Paloh saat memberikan instruksi di acara temu kader bersama Ketua Umum Partai NasDem dapil Tulungagung, Kediri, Kota Kediri, Blitar, Kota Blitar, di Hotel Crown Tulungagung, Jumat (8/2/2019). Dalam acara yang dihadiri ribuan kader, calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten dan kota, DPRD Jatim dan DPR RI serta pengurus partai, Surya Paloh menekankan arah gerak dan target yang harus diraih di Pemilu 2019. Surya Paloh mengajak seluruh kader untuk berjuang memenangkan Partai NasDem di setiap dapilnya. Selain menargetkan masuk dalam tiga besar, Surya juga menegaskan untuk mendapatkan minimal satu kursi di setiap dapilnya. "Tapi setelah saya melakukan pertemuan dengan ketua NasDem di dapil VI ini, saya optimis kita bisa mendapatkan lebih dari satu kursi," katanya, yang disambut tepuk tangan para kader. Ia menerangkan, target yang dicanangkan itu sangat realistis. Hal ini dikarenakan para caleg yang diusung, memiliki semangat restorasi dan kader terbaik yang dimiliki saat ini. Ada beberapa nama caleg yang memiliki nama besar dan bergabung di Partai NasDem. Seperti, Vena Melinda artis yang sekarang menjadi caleg DPR RI dari NasDem. "Hal ini menegaskan bahwa, Partai NasDem sudah diperhitungkan dan bukan sekadar memeriahkan pemilu saja," tegasnya. Ia juga berbicara tentang negara kesatuan Republik Indonesia. Katanya, Partai NasDem akan ada di barisan terdepan dalam membela NKRI. Karena NasDem adalah partai nasionalis dan agamis. Selain itu, Partai NasDem juga menindak tegas bagi kadernya yang terlibat kasus korupsi. "Jika ada kader yang melanggar, pilihannya hanya ada dua. Meninggalkan atau dipecat oleh partai," jelasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait