Kabar Kita

Mau Kabur Saat Penangkapan,Dua Pelaku Jambret Di Tembak Kakinya

  Portaltiga.com: Unit Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku jambret. Dua pelaku tersebut bernama Heru Diyono (31) warga Genting Kalianak dan Robi Herostiawan (38) warga Tambaksari, berhasil dilumpuhkan Unit Resmob Satreskrim Porestabes Surabaya, Senin (1/2). "Keduanya terlacak karena setiap aksinya terpantau oleh CCTV yang dipasang terpasang di sudut-sudut jalan,"ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar dikantornya. Dikatakan oleh lily Djafar,keduanya ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Sementara itu dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan keduanya beraksi. Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan kepada keduanya penyidik yaitu pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Tri)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait