Politika

LSM LIRA Gresik Pimpinan Sulur Dibekukan

Portaltiga.com, GRESIK - Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat [DPP LIRA] mengambil keputusan tegas terhadap DPD LIRA Kabupaten Gresik di bawah pimpinan Sahar Sulur yang dinilai mbalelo. Wujud nyata dari ketegasan itu dengan membekukan kepengurusan DPD LIRA Gresik dari segala aktivitasnya. Surat pembekuan itu ditandatangani langsung oleh Presiden LIRA Pusat Olivia Elvira dan Sekjen LIRA pada tanggal 21 April 2016 dengan nomor 021/AI/Kep/Pembekuan-DPP/IV/2016. Berdasarkan hasil evaluasi dari DPP LIRA, bahwa kinerja DPD LIRA Gresik selama dipimpin Sahar Sulur tidak menjalankan amanah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART. Selain itu, ketua, pengurus, dan anggota lainnya juga sudah tidak harmonis menjalankan fungsi, tujuan, serta mengembangkan lembaga secara berkesinambungan. DPP LIRA menilai, Sahar Sulur hanya mengutamakan kepentingan pribadi hingga berdampak pada nama baik lembaga. Maka itu, demi menjaga nama baik lembaga, maka DPP LIRA memutuskan pembekuan kepada seluruh pengurus/anggota dan segala aktivitas DPD LIRA Gresik untuk selanjutnya memberikan mandat kepada Ismul Mubarok sebagai Bupati LIRA Gresik untuk membentuk kepengurusan baru. Dengan terbitnya surat pembekuan itu serta mandat yang diberikan kepada Ismul, maka SK No 310/Kep/W2-L.2/VI/2015 tanggal 28 Juni 2015 tentang Susunan Nama dan Jabatan Pengurus DPD LIRA Kabupaten Gresik yang mengangkat Sulur sebagai Bupati LIRA Gresik sudah tidak berlaku lagi. Berikutnya juga termasuk dokumen-dokumen dan atribut LIRA yang berkaitan dengan kepemimpinan Sulur dinyatakan tidak aktif lagi sejak ditetapkannya pembekuan itu. Semua permasalahan yang timbul atas nama Sulur bukan lagi tanggung jawab DPP atau DPD LIRA Gresik. DPP LIRA kemudian mengangkat Ismul sebagai Bupati LIRA Gresik. Ismul mengatakan, setelah dipercaya memimpin LIRA Gresik, dirinya akan segera menyusun kepengurusan baru yang lebih solid. Dia akan memperkuat LIRA Gresik mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat rukun tetangga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga fungsi LIRA sebagai alat kontrol pemerintah dan pengawasan terhadap penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan akan terus berjalan dengan baik

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait