Intermezzo

KPK Bidik Tersangka Baru Suap Agung Podomoro Land

Portaltiga.com:Kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta, bakal ditemukan tersangka baru. Siapa tersangka baru tersebut, kini sedang diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya kira bisa mengarah ke yang lain. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam," ujar kata KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai menjadi pembicara pada kuliah tamu Wawasan Kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4). Seperti diketahui, pada Kamis (31/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku "Personal Assistant" di PT Agung Podomoro Land. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Namun, sebelum ditangkap Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4) malam. Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. "Kasus ini, merupakan persoalan lama sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Namun, KPK tetap akan menyelidiki dan menelusurinya sampai tuntas," ujar Agus. Untuk itu, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk dari kalangan eksekutif maupun legislatif di pemerintahan Ibu Kota. "Izin pertama zamannya Fauzi Bowo. Kemudian, era Gubernur DKI Joko Widodo tidak melakukan apa-apa, dan izin pembangunannya kalau saya tidak salah ketika kepemimpinan Gubernur Ahok," ungkapnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait