Umum

Komisi II Apresiasi Banyaknya Pendaftar Panwaslu Kab/Kota

Portaltiga.com - Jabatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih menjadi daya tarik masyarakat. Tak terkecuali di Jatim. Menjelang Pilkada di 19 daerah di Jatim, ada ribuan orang mendaftar sebagai komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota.   "Kami apresiasi betul banyaknya calon komisioner yang mendaftar ke panitia seleksi. Jumlahnya mencapai 1.511 orang," kata Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, di sela kunjungannya di Kantor Bawaslu Jatim di Surabaya, Sabtu (15/7).   Menurutnya, pendaftar sebagai komisioner Panwaslu kab/kota ini adalah paling besar dari proses seleksi pendaftar calon komisioner panitia pengawas kabupaten/kota se-Indonesia. Tentu ini adalah peningkatan dan kebanggaan.   "Proses rekrutmen komisioner Panitia Pengawas Pemilu di 38 daerah di Jatim ini, merupakan kesiapan yang paling terpenting. Terlebih saat ini masuk dalam proses seleksi," ujarnya.   Karena itu, Zainudin Amali bersama anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo mengecek kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim menjelang Pilkada di wilayah setempat yang dilakukan serentak di 18 kabupaten/kota serta pemilihan Gubernur.   "Kami datang ke kantor Bawaslu untuk mengecek langsung kesiapan Bawaslu karena Pilkada tinggal setahun lagi," tutur mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini.   Zainudin Amali dan Fandi Utomo diterima oleh ketua komisioner Bawaslu Jatim Sufyanto serta dua anggotanya, Sri Sugeng Pudjiatmoko dan Andreas Pardede. Setelah menjabat tangan wartawan, mereka menggelar pertemuan.   Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengaku saat ini proses seleksi telah memasuki penelitian administrasi, kemudian akan masuk ke tes tulis dan wawancara untuk berikutnya dipilih mengikuti tes uji serta kelayakan.   "Total dari jumlah pendaftar nantinya dipilih yang lolos administratif, kemudian hasil tes tulis dipilih 12 orang untuk wawancara, dan terakhir dipilih enam orang tes uji dan kelayakan," katanya.   Setelah itu, lanjut dia, dipilih tiga orang sebagai komisioner. Tiga lainnya ditetapkan untuk cadangan. Namun, pihaknya masih menunggu pengesahan RUU Pemilu yang kini dibahas DPR RI terkait nama, antara Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslu Kabupaten/Kota, kemudian masa periodesasi bersifat "ad hoc" atau lima tahun, termasuk jumlah komisioner.   "Khusus jumlah, bagi daerah yang penduduknya di atas sejuta orang maka lima komisioner, sedangkan di bawah sejuta orang berjumlah tiga komisioner. Tapi semua masih menunggu kepastian pengesahan RUU di DPR," paparnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait