Ekbis

Kenaikan Harga Bawang Putih Di Surabaya Belum Terindikasi Terjadinya Kartel

Portaltiga.com-Kenaikan harga bawang putih sepekan terakhir ini belum terindikasi terjadinya praktek kartel, karena harga jual bawang putih masih dibatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Suradaya, Aru Armando mengatakan, kenaikan harga bawang putih di pasar saat ini masih dibatas HET meski lonjakan harga memang cukup tinggi. Misalnya, bulan lalu harga jual bawang putih dikisaran Rp35 ribu, namun mendekati ramadhan ini harga melonjak menjadi Rp 60 ribu. Tapi sejauh ini kenaikan harga belum terindikasi adanya praktek monompoli atau kartel yang dilakukan oleh importir atau produsen besar bawang putih.ujarnya kepada wartawan di kantor KPPU Surabaya, Selasa (16/05/17). Ia menjelaskan, komoditi bawang putih ini lebih didominasi oleh impor dibanding hasil produk dalam negeri sendiri, terutama impor dari China. Kebutuhan bawang putih secara nasional, tambah Aru, mayoritas dipasok dari China yang pintu masuk utamanya adalah Surabaya yaitu, Pelabuhan Tanjung Perak. Lebih lanjut Aru Armando mengatakan, importir besar bawang putih di Surabaya ini sangat banyak yaitu sekitar 50 importir, dan kebutuhan dalam negari dipasok mereka dari China. Untuk jumlah berapa banyak bawang putih yang diimpor, jelas Arus, hal itu bebas saja para importir melakukan impor bawang putih. Tak terbatas jumlahnya, dan ini memang sesuai dengan aturan.terangnya. Aru menambahkan, sejauh ini meski harga bawang putih naik dua kali lipat dari bulan sebelumnya, namun stok bawang putih untuk Jawa Timur cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan komoditas lain, aman selama ramadhan dan jelang lebaran.katanya. Seperti diinfokan pada hari ini (16/05/17) KPPU Surabaya melakukan sidak di Pasar Babakan Perak Surabaya, untuk memantau gerakan harga sembako jelang ramadhan. Namun dalam pantauannya, KPPU tidak menemukan sebuah kenaikan harga yang signifikan seperti gula dan minyak goreng. Kami masih menemukan ada kenaikan harga minyak goreng di atas HET di pasar tradisional, namun kenaikannya tidak tinggi hanya Rp500 dari harga HET. Kenaikan harga dua komoditas tersebut masih kategori aman karena masih dibatas atas HET.ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait