Kabar Kita

Jual ABG Lewat Sosmed Untuk Layani Hidung Belang, Polisi Surabaya bekuk Sang Mucikari

  Portaltiga.com: Unit PPA Polrestabes Surabaya mengamankan seorang mucikari yang menjual 2 ABG ke pria hidung belang. Mucikari naas itu bernama Eko Kristianto (38) warga Surabaya Utara. Tersangka ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Jl. Diponegoro Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan tersangka dalam mencari pria hidung belang membuat group akun di medsos Facebook dengan nama "Angel Devil"."Setelah mendapat tamu,langsung saja tersangka pasang tarif sebesar Rp 600 ribu setiap kencannya. Dari tarif tersebut, tersangka mendapat untung Rp 100 ribu.Tersangka lalu mengantar korban ke hotel untuk menemui pria hidung belang yang membooking korban,"ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/9).

Atas perbuatan tersangka tersebut, kata Bayu Indra Wiguna, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Jo pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait