Umum

Ini Yang Didapat Keluarga Jamaah Haji Asal Jatim Yang Wafat Di Tanah Suci

Baca Juga : Kisah CJH Tertua Berusia 119 Tahun, Jual Tanah dan Sapi untuk Berangkat Haji

Portaltiga.com - Sumber dari data sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) menyebutkan tiga orang jamaah haji yang baru meninggal dunia adalah Murti Wiji Tajid, Rohmat Abdul Latif dan Sarun Karim Bakri. Jadi hingga hari ini kamis (16/8/2018) total jamaah haji Jawa Timur yang meninggal dunia di tanah suci menjadi 9 orang. Terkait jamaah haji yang telah meninggal dunia, Sutarno Pertowiyono Kasi Informasi pada bidang PHU menjelaskan bahwa ahli waris jamaah haji wafat akan mendapat asuransi. "Ahli waris jamaah haji yang wafat akan mendapat klaim asuransi senilai Rp. 15.100.000, tidak usah mengurus, semua akan diurus lansung oleh ditjen penyelenggaraan haji dan umroh dan dana asuransi akan ditransfer ke rekening jamaah untuk dicairkan ahli waris," terang Sutarno. Selain itu, jelas Sutarno jamaah haji yang wafat akan mendapat sertifikat badal haji. Sementara tirkah barang bawaan jamaah wafat, lanjutnya akan dikirim melalui kloter masing masing atau Kemenag pusat mengirimkan barang tersebut ke provinsi masing-masing. (fey/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait