Kabar Kita

Hina Jokowi, Santri Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Portaltiga.com - Hati hati dan bijaklah saat berpendapat di media sosial, jangan sampai kasus yang dilakukan oleh warga Pasuruan ini, terulang oleh netizen, yakni menghina Kepala Negara, Kapolri, dan pejabat kepolisian lainnya.   Unit Cyber Polda Jatim, mengamankan Burhanudin, warga Pasuruan, atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak tanggung tanggung, tersangka melecehkan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.   Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak melakukannya sendiri, tapi ada orang lain yang turut terlibat.   "Kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan ini bersama sama dengan rekan yang lainnya, masih ada yang kita lakukan lidik. Dan kami mohon doa, untuk kita lakukan penangkapan lagi kepada rekan yang lain," jelasnya, Jumat (9/6/2017).   Diketahui, jika tersangka adalah salah satu anggota ormas Islam pimpinan Rizik Shihab. Penghinaan yang dilakukan tersangka adalah, dengan mengunggah foto foto semacam meme yang tidak pantas atas pejabat negara.   "Kalau yang diaplot seprti ini, Presiden seperti tukang tambal ban, kemudian presiden melakukan hal hal yang sperti ini (meme meme tidak pantas, red), ini sudah tidak pantas lagi sebagai warga negara," imbuhnya.   Pelaku tidak hanya dijerat Undang Undang ITE, namun juga KUHP atas pasal penghinaan terhadap pejabat negara. Bahkan Kombes Pol Barung mengatakan, tidak menutup kemungkinan jeratan Undang Undag lainnya, karena kasus ini masih dalam penyidikan.   "Sementara yang bersangkutan ini masih kita lakukan penyidikan, karena baru kita tangkap tadi malam. Kita menyampaikan kepada publik, bahwa berhati hatilah anda bermedia sosial," tandasnya.   Tersangka Burhanudin mengaku jika dirinya tidak membuat gambar gambar itu. Tetapi ada orang lain yang mengedit gambar pejabat negara tersebut menjadi gambar yang tidak patut.   "Saya gak edit sendiri," jawabnya singkat ketika ditanya wartawan.   Ketika ditanya motiv tersangka melakukan hal tersebut, dirinya tidak bisa menunjukkan alasan, hanya menjawab lantaran kesal atas penghinaan yang dilakukan netizen terhadap orang islam, khususnya pimpinan dan ormas yang dianutnya.   "Ya kan dimedia sosial saling menghina, katanya tidak adil. Orang Islam selalu diginikan (dihina, red), ya saya orang Islam ya ikut ikutan lah," akunya.   Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, sejumlah screenshot gambar gambar yang diperoleh dari akun facebook tersangka, dengan nama "Elek Ngangeni". (Adm)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait