Intermezzo

Gubernur Jatim Lantik Unit Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar

  Portaltiga.com : Gubernur Jatim Soekarwo melantik unit Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Pungli) Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (14/11). Satgas sapu bersih Pungli Jatim dipimpin Irwasda Polda Jatim, Kombes Wahyu Hidayat. Dalam menjalankan tugasnya, Wahyu Hidayat dibantu wakil ketua I Inspektorat Jatim Nurwiyatno, wakil ketua II dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jatim, Nikoalus Komondus SH. Menurut Soekarwo, pembentukan satgas ini tepat karena kondisi ekonomi sekarang turun. Satgas ini diperlukan untuk memantau jalannya pemerintah menjadi bersih tanpa pungli. "Kepres 14 tentang satgas pungli ini sangat tepat untuk memberantas pungli di wilayah Investasi. Pasalnya, saat ini investasi ketika menanamkan investasi terkendala masalah pungutan liar, dan apabila proses investasi di Jatim bersih maka investasi di Jatim akan naik dan para investor akan datang," ujarnya. Pakde Karwo, panggilan akrabnya, memberi contoh kasus perak dwelling time ini dilakukan orang pihak ketiga. Untuk itu, di lingkungan Pemprov Jatim akan menghilangkan kerjasama dengan pihak ketiga saat proses lelang nanti. "Oleh karena itu, kami meminta kepada tim satuan tugas pungutan liar agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi agar tugas dan fungsinya berjalan dengan baik," tutur mantan Sekdaprov Jatim ini. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji menambahkan unit satgas sapu bersih pungli memiliki tugas melaksanakan tugas tangkap tangan, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di provinsi Jatim. "Selain itu, juga mengumpulkan data dan informasi dari instasi pemerintahan atau lembaga negara yang menggunakan teknologi informasi dan memberikan masukan atau rekomendasi kepada lembaga atau instansi terkait sanksi bagi pelaku pungutan liar," ujarnya. Pihak kepolisian, lanjutnya, juga membentuk satgas Pungli mulai dari Polda Jatim, Polres dan hinggga Polsek se Jatim. Bahkan, satgas ini sudah melakukan tugasnya seperti penemuan kasus pungli di lingkungan Pemkab Malang soal pungli pemindahan jabatan di BKD kabupaten Malang. Kemudian kasus dwelling time di pelabuhan Tanjung perak yang saat ini sudah ditangani Mabes Polri. Bahkan, pihaknya juga menindak tegas terkait penyelewengan pelayanan publik di polres Magetan. "Kami mendukung adanya satgas ini agar ke depan pengawasan pelayanan publik di Jatin benar-benar bersih dari pungli. Kami juga meminta kepada satgas dari kepolisian untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga tugasnya bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait