Intermezzo

Gotong Royong Biaya Survei, PDIP Wajibkan Cagub Jatim Setor Rp 100 Juta

Portaltiga.com: Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah di Pilgub Jatim 2018 mendatang mulai tanggal 1 hingga 10 Juli 2017 mendatang. Dalam pendaftaran tersebut pihak DPD PDIP Jatim mewajibkan bakal calon kepala daerah yang wajib di Pilgub Jatim menyetor uang Rp 100 juta. Uang tersebut akan digunakan oleh DPD PDIP untuk melakukan survei terhadap calon yang bersangkutan,ungkapnya di kantornya, Rabu (31/5). Sri Untari mengatakan biaya tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPP PDIP dan sudah disetujui oleh DPP PDIP. Kami bisa mempertanggungjawabkan uang tersebut. Silahkan diperiksa dan ini merupakan cost politik yang harus dikeluarkan bakal calon kepala daerah yang akan maju di Pilgub Jatim,jelasnya. Ditambahkan oleh Sri Untari, PDIP Jatim ingin menguji kesungguhan bakal calon yang maju di Pilgub Jatim benar-benar serius untuk didukung PDIP. Kami pengalaman setiap calon yang diusung PDIP tak serius, maka kami mewajibkan untuk bakal calon kepala daerah di Pilgub Jatim harus setor Rp 100 juta,tandasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait