Intermezzo

Ditahan Kejati Jatim, Dahlan Iskan : Saya Sudah Lama Target Penguasa

  Portaltiga.com: Setelah diperiksa selama 11 jam, akhirnya mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditahan Kejati Jatim. Penahanan terhadap bos Jawa Pos ini dilakukan pada pukul 20.00WIB. Sebelumnya,muncul keraguan publik keberanian pihak Kejati Jatim untuk menahan Dahlan Iskan mengingat tersangka sudah menjalani pemeriksaan maraton selama lima hari. "Saya sudah menjadi target utama dari penguasa sehingga saya tak kaget akan penahanan ini,"ungkapnya saat digiring sebelum menuju mobil tahanan di Kejati Jatim. Dahlan mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus penjualan aset PT PWU Jatim."Saya menjabat Dirut PT PWU Jatim tidak pernah digaji dan tidak pernah menikmati penjualan aset. Namun, saya ditahan karena menandatangani penjualan aset tersebut dan dianggap bertanggung jawab,"jelasnya . Sementara itu, Kasipidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengatakan dua alat bukti sudah didapat pihaknya sehingga tidak ada kata lain untuk menahan tersangka Dahlan iskan."Alat bukti itu juga dikuatkan dari keterangan saksi ahli sehingga perlu dilakukan penahanan,"jelasnya. Sekedar diketahui, sejak tahun 2003 Kejati Jatim telah menyidik 33 penjualan aset PT PWU Jatim yang diduga ada kerugian negara mencapai Rp 900 Miliar. (Die)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait