Portaltiga.com – Honor Rp 750 perbulan untuk pengajar GTT/PTT di Jatim dinilai sudah tidak layak lagi dan harus segera dilakukukan penambahan.
Pemerintah pun diminta untuk meningkatkan honor para tenaga pendidik (pengajar) GTT/PTT di Jatim.
“Pemprov Jatim perlu melakukan tambahan anggaran bagi pengajar GTT/PTT Jatim. Sehingga bisa memberikan kebahagaiaan bagi Pengajar GTT/PTT. Tidak seperti saat ini yang hanya menerima honor 750 per bulan. Itupun belum semua GTT PTT menerimanya,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Budiono, Kamis (6/2/2020).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan perbaiakan honor mereka para pengajar GTT /PTT yang ada di Jatim.
Minimal kata Budiono, mereka mendapatkan honor sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).
“Sudah sangat layak bila mereka mendapatakan honor sesuai dengam UMK kota kabupaten. Yang minimal 2 jutaan lah honor bagi mereka,” ungkapnya.
Kata Budiono dirinya tidak sepakat bila APBD diberikan pada hal-hal yang tidak bermanfaat dan mengabaikan keberadaan pengajar GTT/PTT.
“Seperti usulan BUMD, ada yang minta tambahan modal Rp 150 miliar. Daripada dana itu diberikan ke BUMD mendingan dana itu dialokasikan untuk menambah honor pangajar GTT/PTT yang ada di Jatim,” jelasnya.
Kata Budiono, sebenarnya para pengajar yang berstatus GTT/ PTT kalau mau melakukan demo massal menuntut kenaikan gaji bisa mereka lakukan. Bila mereka lakukan, maka pendidikan di Jawa Timur akan lumpuh .
“Tapi ini tidak mereka lakukan. Mereka bekerja secara ihklas, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib mereka karena pekerjaan mereka sangat mulia ikut mencerdaskan anak bangsa, ” pungkas politisi asal Bojonegoro ini.
Seperti diketahui, nasib tenaga pendidik (pengajar) berstatus GTT/PTT cukup memprihatinkan. Mereka meminta pemerintah menimgkatkan honor mereka. Hal ini disampaikan mereka saat komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungam kebeberapa daerah.
Terakhir saat komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja di Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Tuban tepatnya di SMAN 1 Tuban, Selasa (4/2/2020). Disitu komisi E juga mendapatkan keluhan honor GTT/PTT Tuban dan Bojonegoro. (ars/abi)