Kabar Kita

BNN Jatim Musnahkan 2 kg Barang Bukti Narkoba

Portaltiga.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Jawa Timur memusnahkan 2 kg barang bukti yang mereka sita dari tiga tersangka di halaman depan Badan Narkotika Jawa Timur, Jalan Ngagel Surabaya, Rabu. Ini merupakan tindak lanjut dari pihak BNN dalam menangani perkara narkoba dan juga menghilangkan asumsi dari pihak luar. "Tujuan yang utama adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan membentuk transparansi pada masyarakat tentang ke mana barang bukti ini setelah di sita," kata Kabid Pemberantasan BNN Jatim, Wisnu Chandra, SH., MH. 2 kilo barang bukti disita dari tiga tersangka, Muhammad Ibrahim Lutfi (29) sepuluh plastik klip ukuran sedang masing-masing plastik berisikan kristal putih narkoba jenis shabu dengan berat brutto keseluruhN 980 gram, satu bungkus plastik Pil Extacy warna hijau dengan logo "N" berjumlah 1980 butir, dan satu bungkus plastik pil extacy dengan logo "8" berjumlah 990. Barang bukti juga disita dari Tersangka Maheruddin Tanjung dan Peppy Cahya Setriadi, masing-masing dengan narkotika sebanyak sepuluh bungkus dengan berat bruto keseluruhan 980 gram dan dua bungkus plastik klop bening berisi narkorika jenis sabu dengan total berat brutto 138,8 gram. Provinsi Jawa Timur, tambah Wisnu merupakan daerah transit untuk narkoba. Hal itu dikarenakan wilayah Jawa Timur dianggap ekonomis untuk dilakukan transaksi ilegal narkoba. "Itulah sebabnya kami berkomitmen untuk tetap memberants narkoba dari jaringan-jaringan sampai sel-sel terkecil di wilayah Jatim," tambahnya. Untuk modus yang dipakai pelaku, pihak BNN belum mau memberikan komentar karena masih memetakan daerah-daerah mana saja yang menjadi daerah dari jaringan tersebut. Ketiga tersangka yakni Muhammad Ibrahim Lutfi (29) yang berperan sebagai kurir dan ditanggkap 16 Juni 2016 pukul 09.00 di pinggir jalan gang Putat Jaya IV, Maheruddin Tanjung (29) nelayan sebagai kurir yang ditangkap di kamar Hotel Griya Avi No. 330 Bukit Darmo No. 6 Surabaya, serta Peppy Cahya Satriadi (36) PNS yang ditangkap di SPBU Pakunden Jl. Tanjung 198 Blitar. Sebelumnya BNN Jatim juga menangkap Tolib dan menyita sabu seberat 891 gram. Tolib merupakan jaringan Sinyo, gembong narkoba yang divonis mati.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait