Umum

Alasan Titipan Tetangga, PPIH Sita Ratusan Jamu Dari Pasutri CJH Surabaya

Baca Juga : Telah Tertinggal 14 Kursi Roda di Debarkasi Surabaya

Portaltiga.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya kembali menyita ratusan bungkus jamu dan 29 bungkus rokok berbagai merk dari dua koper milik pasutri asal Kota Surabaya di gudang Hall Mina, Kamis (27/7/2019) Menurut keterangan terkait barang sitaan tersebut bahwa jamu itu titipan tetangganya. Tiga orang yang nitip. Merasa tidak enak kalau menolak dititipi. Jamal menjelaskan, diantara ratusan bungkus jamu tersebut terdapat minyak urut pria, jamu rumput fatimah, putri ayu serta berbagai produk kewanitaan. Petugas PPIH tadi menyita ratusan sachet jamu dan 29 rokok. Macam-macam jamu untuk kewanitaan dan pria, tutur Jamal. Terkait dengan tujuan Calon Jemaah Haji (CJH) yang membawa barang bawaan tersebut, Jamal menjelaskan kalau sebagian besar CJH memberikan alasan kalau barang tersebut merupakan barang titipan, oleh-oleh untuk saudara yang bekerja di Arab Saudi, serta sebagian ada yang dijual. Alasannya macam-macam, ada yang katanya dititipi orang, ada yang untuk oleh-oleh saudaranya yang kerja di Arab, ada juga yang sengaja ingin menjual barang tersebut disana, jelas Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini. Padahal, tambah Jamal pihaknya telah mensosialisasikan barang bawaan yang boleh dan tidak boleh dibawa JCH waktu manasik haji. Barang yang disita tersebut akan menjadi barang sitaan negara. Kita sudah sosialisasikan sebelumnya pada seluruh daerah melalui manasik haji. Kita jelaskan barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa jemaah, terangnya.(fey/fey)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait