Umum

Akhir Tahun 2016, Gerbong Mutasi Di Pemprov Jatim Bergulir

Akhir Tahun 2016, Gerbong Mutasi Di Pemprov Jatim Bergulir Portaltiga.com : Setelah sempat tertunda, gerbong mutasi di lingkungan Pemprov Jatim mulai ada titik terang pelaksanaannya. Gerbong mutasi akan dilakukan pada pekan terakhir bulan Desember. "Memang sempat mundur. Tapi, kita pastikan mutasi dilaksanakan pekan terakhir Desember tahun ini," tegas Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan usai menerima Walikota Surabaya Tri Rismaharini, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (5/12). Dijelaskan, pemilihan waktu pelaksanaan mutasi akhir Desember itu bukan atas keinginannya sendiri. Namun, berdasarkan perintah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini, mutasi diatur dalam Perda 11 Tahun 2016. Yakni pada Pasal 19 Ayat 2 yang berbunyi, penetapan pejabat yang baru berdasarkan Perda ini untuk pertama kali dilaksanakan pada akhir bulan Desember tahun 2016, ujarnya. Jika mutasi dilaksanakan pada awal atau pertengahan Desember, dinilai tentu akan berlawanan dengan Perda 11 Tahun 2016. Itu perintahnya Perda dan harus dilaksanakan. Untuk minggu terakhir bulan Desember itu harinya apa, itu nanti, tuturnya. Dalam mutasi nanti, Pakde Karwo membenarkan jika akan banyak pejabat eselon III yang mendapat promosi ke eselon II. Khususnya jabatan yang sangat teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan lainnya. Alasannya, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang sangat teknis itu tidak mungkin diisi oleh pejabat yang tidak mempunyai kompetensi khusus. Misalnya, Dinas Perikanan. Sebelum Heru Tjahyono, ada permasalahan soal bangunan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Namun, setelah Heru masuk, masalah itu sudah beres. "Itu karena Pak Heru kompetensinya di teknik sipil yang menguasai soal pembangunan. Sekarang sudah tidak ada permasalahan lagi, tandas Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo. Pakde Karwo menyebut jabatan eselon II yang bakal diisi dari orang dalam itu diantaranya adalah Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. SKPD seperti dinas perikanan, dinas pertanian dan dinas perkebunan harus diisi oleh orang yang kompeten. Tidak mungkin dicarikan dari orang luar, ucapnya. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini juga memastikan, jika mutasi nanti bebas dari unsur like dislike seperti yang dikhawatirkan. Sebab, sudah ada pengaturan mutasi masing-masing pejabat eselon. Bisa saya pastikan untuk pengaturan mutasi pejabat eselon II dan III itu saya. Kalau eselon IV baru Pak Sekda. Jadi mutasi eselon II dan III adalah kewenangan saya yang bebas dari unsur like and dislike. Semua dari unsure kompetensi, hasil dari assessment, jelasnya. Menanggapi hal itu, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, menolak berkomentar banyak. Dia hanya mengakui jika memang ada rencana gubernur untuk menggelar mutasi awal Desember. Namun jika hal itu berubah lagi, adalah hak gubernur. Soal mutasi, lebih afdol kalau tanya Pak Gubernur langsung. Jangan tanya saya, tandasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait