Intermezzo

Ahok Ditetapkan Tersangka, PDIP Sebut Strateginya Menangi Pilkada DKI Jakarta

  Portaltiga.com: Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) tidak terpengaruh dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, penetapan tersangka Ahok tidak menggugurkan pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Penetapan tersangka Ahok justru menjadi strategi tersendiri bagi PDIP untuk pasangan Ahok-Djarot memenangi Pilkada DKI Jakarta hanya dalam satu putaran," kata Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (16/11). Menurutnya, penetapan Ahok sebagai tersangka tidak menghalangi langkah Ahok-Djarot tetap maju dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta. Pasangan calon nomer urut 2 ini masih bisa mengikuti pertarungan Pilkada DKI Jakarta dikarenakan belum ada keputusan inkrah. Secara aturan Ahok masih bisa maju dalam pertarungan pilgub DKI Jakarta. Untuk itu, partai tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka pada Ahok, ujarnya. Dengan Ahok ditetapkan tersangka, lanjutnya, menjadikan posisi Ahok semakin kuat. Bahkan, PDIP yakin Ahok-Djarot akan mampu memenangi pertarungan Pilkada DKI Jakarta dalam satu putaran saja. Sebab, penetapan tersangka pada Ahok menunjukan kalau ada pendzoliman pada salah satu calon gubernur DKI Jakarta. Pendzoliman kepada Ahok akan semakin banyak masyarakat yang simpati kepadanya. Secara otomatis, dukungan untuk akan terus mengalir. Dan, itu menjadi salah satu strategi memenangi Pilkada DKI Jakarta hanya dalam satu putaran saja. "Ahok adalah anak bangsa yang saat ini didzolimi. Dengan begitu simpati masyarakat akan semakin besar untuk Ahok, kata politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait