Umum

Ketua Komisi D Keberatan Dituding Jadi Jubir Pemkot Surabaya

Baca Juga : Bagikan Takjil, Jurnalis Dewan Surabaya Ingin Jaga Kondusifitas Surabaya Jelang Pilkada

Portaltiga.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merasa keberatan atas tudingan Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi (LoKKed) Jatim. LoKKed menuding Khusnul dan anggota legislatif di Komisi D sebagai juru bicara Pemkot Surabaya. Peristiwa bermula saat LoKKed mendatangi DPRD Kota Surabaya, Kamis (30/09/2021) untuk membahas persoalan dugaan adanya oknum yang menjual seragam sekolah bagi murid jalur mitra warga atau afirmasi. Dalam jalannya rapat dengar pendapat itu, pihak LoKKed Jatim merasa keberatan terhadap Komisi D dan menilai Komisi D merupakan Juru Bicara (Jubir) dari Pemkot Surabaya lantaran tidak menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dalam hearing. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah merasa tudingan tersebut kurang tepat. Hal ini lantaran menurut Khusnul Komisi D merupakan mitra Dinas Pendidikan. "Komisi D itu bermitra kerja dengan dinas pendidikan, bukan seperti yang diasumsikan oleh mereka (LoKKed Jatim), bahwa kita sebagai juru bicara dinas pendidikan," kata Khusnul. Dengan asumsi yang dilontarkan oleh LoKKed Jatim, Khusnul lantas sempat terpancing emosi, meski tetap bersedia untuk menerima aspirasi dari LoKKed. Khusnul merasa pihak LoKKed masih belum mengetahui dengan pasti perihal permasalahan yang diajukan ke Komisi D. Ia pun meminta agar hal ini tidak terulang di kemudian hari. "Dan itu sangat kami sesalkan dan mudah-mudahan itu menjadi pelajaran kita semua, bahwa kalau tidak tahu, maka sebaiknya bertanya, itu yang kita tekankan kepada mereka," tegasnya. Sementara itu, perwakilan LoKKed Jatim Irsal Ghaffar mengatakan, tudingan 'Jubir' yang dilontarkan merupakan asumsi saja, lantaran anggota dewan dirasa sangat percaya bahwa masalah dapat terselesaikan meski tanpa adanya Dinas Pendidikan. "Kami mengasumsikan dewan sebagai jubir dari dinas pendidikan, dikarenakan rapat koordinasi tidak dihadiri oleh dinas pendidikan pada pertemuan ini, dengan dalih para anggota dengan percaya diri dapat menyelesaikan masalah yang kami bawa tanpa perlu dihadiri dinas pendidikan," jelasnya. Sehingga, kata Irsal, pihaknya bakal meminta Komisi D untuk melakukan hearing ulang dengan menghadirkan Dinas Pendidikan agar tidak terjadi salah persepsi, dan LoKKed dapat mengungkapkan data dengan lebih baik. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …