Baca Juga : Khofifah-Emil Datangi Kantor Golkar Jatim Disambut Daftar Pekerjaan Rumah, Sanggup?
Portaltiga.com - Sebanyak 13 anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim sepakat untuk menyisihkan gaji selama 2 bulan untuk menggelar bakti sosial di masing-masing dapil. Hal ini menindaklanjuti instruksi Ketua Golkar Jatim yang melarang anggota FPG DPRD Jatim untuk melakukan kuker dan fokus menggelar baksos ke masyarakat dampak pandemik Covid-19. Dalam rapat FPG DPRD Jatim yang saya pimpin, akhirnya memutuskan seluruh anggota yang berjumlah 13 orang sepakat untuk menyisihkan gajinya selama dua bulan untuk membantu masyarakat dalam baksos yang digelar di masing-masing dapil, ungkap Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat (10/4/2020). Dikatakan pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini, dari penyisihan gaji dari anggota FPG tersebut, nantinya akan diwujudkan dengan pemberian sembako kepada masyarakat di masing-masing dapil. Nantinya akan dibagikan 5000 sembako di masing-masing dapil anggota FPG, jelasnya. Diharapkan, kata Sahat, pembagian sembako dari FPG DPRD Jatim ini dapat meringankan perekonomian masyarakat yang saat ini lesu akibat pandemik Covid-19. Selain itu juga untuk kalau Golkar selalu hadir di masyarakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai dampak Covid-19, tandasnya. Surat edaran dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 dikeluarkan oleh Golkar Jatim yang isinya melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (kunker) selama pandemik Covid-19.Surat edaran tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Golkar Jatim Mohammad Sarmuji. Berlakunya surat edaran tersebut sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi dengan Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/gaji-2-bulan-anggota-fpg-jatim-untuk-baksos-corona