Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Usul prakarsa Komisi E DPRD Jatim membuat Raperda tentang perlindungan terhadap obat tradisional yang baru saja disetujui paripurna DPRD Jatim untuk dibahas bersama dengan Pemprov Jatim. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim telah mengintruksikan anggotanya untuk mengawal pembahasan Raperda itu dengan sebaik-baiknya. "Perda tentang perlindungan terhadap obat tradisional itu sangat kontekstual dan menjadi bagian dari Natur Harritage Cultur (warisan budaya alam) karena Indonesia kaya akan tanaman obat, karena itu FPDIP akan mengawal betul pembahasan Perda ini," kata Sri Untari Bisowarno ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Kamis (12/3/2020). Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim, keberadaan Perda perlindungan terhadap obat tradisional juga memiliki kemanfaatan yang cukup banyak bukan hanya dari sisi bidang kesehatan tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian. "Makanya kami akan mendorong supaya Dinas Kesehatan, DInas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama untuk integrasi program. Kalau perlu lahan-lahan kosong atau lahan kering ditanami tanaman toga sehingga bisa menjadi komoditas ekonomis," harap perempuan yang juga sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim. Bahkan kalau memungkinkan seluruh keluarga dI Jatim diminta tanam Toga di rumah atau lingkungan masing-masing karena menaman kencur, serai, loas, jahe, kunyit, kunci dan lainnya itu tak butuh lahan besar karena bisa dengan media polybag. "Melalui Dasa Wisma kita bisa gerakkan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan ekonomis," ungkap Sri Untari. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong kepada Rumah Sakit Umum Daerah baik milik provinsi maupun kabupaten/kota di Jatim membuka unit pelayanan kesehatn herbal. "Ini bagian dari upaya membangun kesehatan masyarakat berbsis pada kondisi alam kita sendiri Sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan secara natural (herbal) sehingga RSUD akan semakin diminati masyarakat," ungkap Untari. Ia mengakui RSUD milik Pemprov Jatim yang memiliki unit pelayanan kesehatan herbal baru ada di RSUD dr Soetomo Surabaya. Sedangkan untuk percontohan, kata Untari juga tidak perlu jauhjauh karena di Karanganyar Jateng sudah ada RS yang khusus memberikan pelayanan kesehatan herbal yang sangat baik dan teruji. "Ini bukan karena wabah penyakit corana mulai masuk ke Indonesia. Tapi bagaimana kita dapat memicu kesadaran bahwa kita memiliki tanaman obat yang mudah ditanam dan tak mahal yang bisa dimanfaatkan untuk kesehatan dan memiliki nilai ekonomis," pungkas politisi asli Malang. (abd/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/fraksi-pdip-dorong-rs-milik-pemprov-jatim-buka-unit-pelayanan-herbal