Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jatim Sambangi Korban Banjir Pacitan dan Trenggalek
Portaltiga.com - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya Ahmad Subki mengungkapkan penyebab ambles Kompleks Perkotaan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember. Menurut Subki, ambruknya ruko ini karena penopang pondasi di atasnya yang tergerus akibat perubahan karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS). Palung sungai yang semakin dalam, menyebabkan plot beton penyangga ruko semakin turun posisinya. Sehingga tanah dan bangunan ambles. "Pondasi ruko yang pakai beton itu, di bawahnya kan ada tanah. Begitu banjir tanahnya tergerus. Akhirnya turun ke sungai dan ambles," ujar Subki dikonfirmasi, Senin (2/3/2020). Upaya perbaikan, kata Subki, sebenarnya sudah pernah dilakukan. Pihak BBPJN VIII Surabaya pernah menganggarkan Rp 10 milliar di tahun 2018 dan 2019. Namun pelaksanaanya belum bisa dilaksanakan karena menunggu penertiban ruko di atasnya. Pihak BBPJN VIII menunggu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menertibkannya. Karena tidak kunjung ruko di atas Sungai Kali Jompo ditertibkan, maka uang yang telah diangarkan dikembalikan ke kas negara menjadi SiLPA. "Sekarang kan semua hak harus dihormati. (Penertiban) Tidak semudah itu," tegasnya. Kini Jalan Sultan Agung Jember sudah ambrol. Subki berharap semua pihak, baik itu provinsi, pemerintah kabupaten dan BBPJN VIII bersama gotong royong memperbaiki kerusakan. BACA JUGA: Longsor Kaliwates Sudah Diprediksi Komisi D DPRD Jatim "Sementara ini tadi hasil rapat kordinasi dengan bupati dihadiri dandim, termasuk perwakilan warga, satu bagaimana supaya rutuhan ruko yang jatuh ke sungai segera dibersihkan atau disingkirkan. Karena kalau tidak disingkirkan, begitu ada banjir itu menutup aliran air dan jadi bendungan. Bisa sekota Jember banjir semua," terangnya. Hanya saja kini kendalanya memikirkan alat berat bisa masuk ke sungai. Mengingat di jalan itu banyak utilitas seperti jaringan PLN, Telkom, dan juga PDAM. Harus dipikirkan cara agar dampaknya tidak meluas di masyarakat. "Karena nanti pada waktu dilalui alat berat, bangunan dan puing-puing itu tidak rusak jaringan utilitasnya. Karena itu melayani lebih dari 3000 kepala keluarga," tandasnya. Subki memprediksi, penyelesaian perapian bekas ambrolnya ruko ini memakan waktu tiga hari. Setelah itu baru dibeton atau diplengse Sungai Kali Jompo. Baru kemudian diperbaiki jalannya dengan pengaspalan ulang. (toy/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-9982-longsor-kaliwates-bbpjn-viii-perbaikan-pernah-dianggarkan-rp-10-m