Umum

Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Dewan Dorong Pendirian Rumah Aman

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jatim seperti fenomena gunung es. Khususnya di wilayah Madura yang seakan tidak ada habisnya. Oleh karenanya, perlu didirikan selter Rumah Aman untuk melindunginya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih beserta Anggotanya dalam menerima Jaringan Kerja Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Jangkar PKTPA) di ruang Banmus, Senin (24/2/2020). Menurut Hikmah, pendirian Rumah Aman sangat perlu sesuai perintah dari kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPPA. "Prinsipnya adalah Provinsi dan Kabupaten Kota diwajibkan memiliki Rumah Aman atau selter," katanya. Komisi E, kata Hikmah, terus mendorong Pemprov Jatim serta membantu dalam prosesnya. Sebab, pihaknya sangat perhatian dengan perempuan dan anak. "Sebenarnya sudah ada selter, hanya kemudian bagaimana SOP-nya," imbuhnya. Hikmah juga meminta Pemprov Jatim melakukan pemetaan untuk menilai daerah-daerah mana yang masih minim layanan terhadap perempuan dan anak. "Di tingkat Bakorwil misalnya, khususnya di Madura karena layanannya buruk. Sementara korban sangat luar biasa banyaknya," jelasnya. "Jadi, khusus Madura wajib bagi kami harus ada. Ini termasuk bagian dari catatan kami," tambahnya. Kemudian, kata Politisi PKB ini, kerja agregate antara Pemprov dan Kab/Kota agar persoalan pencegahan dan penanganan perempuan dan anak lebih terukur. "Karena di Kab/Kota tidak sama semangatnya, padahal isu perempuan dan anak ini isu wajib, loh. Jenis layanan wajib di bidang pemerintahan," paparnya. Hikmah pun meminta Dinas terkait untuk membikin peta dari 38 Kab/Kota itu mana saja yang mati suri. "Dari peta itulah kami bisa memetakan dimana daerah yang membutuhkan selter diluar yang direncanakan di Surabaya," pungkasnya. Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes mengatakan Rumah Aman ini bermaksud melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. "Tentunya membutuhkan recovery yang cukup panjang ketika ada seorang perempuan yang barang kali korban pemerkosaan misalnya. Dia akan menjadi setres. Anak-anak pun ketika ada kekerasan seksual juga akan menjadi stres. Oleh sebab itu perlu recovery, kita dampingi. Nah itu kita butuh tempat," katanya. "Kebetulan ada amanah juga untuk membentu UPT untuk perlindungan perempuan dan anak," tambahnya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait