Politika

Selebaran Kampanye Eri Cahyadi Bertebaran, Mahfudz: Ini Sudah Gak Etis

Baca Juga : Diikuti Satu Paslon, KPU Surabaya Akan Adakan Debat Publik Perdana Hari Ini

Portaltiga.com - Beredarnya selebaran berisikan profil dan kampanye Kepala Bapeko Surabaya Eri Cahyadi mengundang reaksi keras dari anggota DPRD asal Fraksi PKB Mahfudz. Setelah melakukan penelusuran ternyata selebaran tersebut banyak diterima oleh puluhan masyarakat di kawasan Gubeng Surabaya yang menjadi salah satu dapilnya. Beredarnya flyer dinilai sebagai tindakan tidak etis dari Eri yang masih menyandang status aparatur sipil negara (ASN). Adapun dalam selebaran berwarna merah itu berisikan profil Eri selama menjalani karir sebagai seorang ASN dan didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Di belakang flyer bolak-balik itu juga berisi program-program kerja yang dikerjakan Eri selama jabatannya di pemerintahan Kota Surabaya. Uniknya, ada juga pemaparan persamaan Eri Cahyadi dengan Walikota Risma juga "Kenapa memdukung Eri Cahyadi". Temuan ini membuat Mahfudz agak geram. Pasalnya, banyak selebaran berbau kampanye Eri ini sudah menyebar. Sedangkan, Eri selalu berkilah bahwa dirinya mencalonkan diri. "Ini sudah gak etis! Saya minta Eri cahyadi bersikap Jantan. Ia pun meminta Eri secara terang-terangan memutuskan maju di Pilwali. "Kalau mau maju ya maju monggo. Kalau enggak ya enggak. Alasannya dia selalu sama. Saya (eri-Red) nggak daftar dan Itu bukan saya yang bikin. lha trus siapa??," tegas Mahfudz. "Kalau tiba-tiba nanti dia direkom lantas apa nanti jaminannya? Tidak usah nyebar-nyebar flyer atau spanduk cari dukungan," imbuhnya. Anggota fraksi PKB ini menyayangkan sikap Eri Cahyadi sejauh ini. Mahfudz meminta Eri melepas atau mengundurkan diri dari jabatannya Kepala Bapeko atau status ASN. Mahfud menduga selama ini Eri bersafari menggunakan fasilitas negara yang berasal dari APBD. "Asn gak boleh. Kita gak khawatir apa-apa. Tapi dia kemana mana melekat atribut ASN nya dan membawa nama Bapeko otomatis pakai mngunakan fasilitas  negara pakai dana apbd. Kan haram hukumnya itu," tukasnya. Akibat tindakan itu, lanjut Mahfudz, masyarakat kini semakin banyak yang tergiring. Hasilnya, beredarnya flyer ataupun upaya lainnya ini berhasil membangun opini publik menjelang Pilwali Kota Surabaya 23 September nanti. "Sudahlah kalau mau mencalonkan harus segera copot status ASN dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas negara. Tidak usah menyebar flyer-flyer lagi secara diam-diam," tegasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait