Umum

DPDR Jatim Ingatkan Kartu Prakerja Jangan Salah Sasaran

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Komisi E DPRD Jatim berharap pemberian kartu prakerja bagi pencari kerja di Jatim yang dilakukan oleh pemerintah pusat harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandy, Jumat (3/1/2020). Kami minta nantinya jika kartu prakerja yang diberikan kepada masyarakat yang belum mendapat pekerjaan benar-benar yang berhak. Bukan yang sudah kerja tapi ngakunya belum kerja. Harus ada data kongkret jumlah pengangguran di Jatim dan yang berhak menerima kartu tersebut, katanya. Politisi asal Partai Nasdem ini mengatakan perlu adanya pengawasan dari beberapa pihak terkait termasuk kepolisian sebagai antisipasi adanya penyelewengan pemberian kartu pra kerja tersebut. Memang niatnya pemerintah baik, yaitu membantu mensejahterakan bagi pencari kerja di Jatim ini dengan memberikan subsidi bagi yang belum mendapat kerja. Tapi harus benar-benar tepat sasaran, jelasnya. [caption id="attachment_38947" align="aligncenter" width="768"] Suwandy, anggota Komisi E DPRD Jatim.[/caption] Di awal tahun 2020, Presiden RI Jokowi memerintahkan pembagian kartu prakerja sudah mulai dilaksanakan di bulan Januari 2020 ini. Pemegang Kartu Pra Kerja nantinya dapat memilih langsung bidang pelatihan atau kursus yang diminati, melalui platform digital dari pemerintah. Dalam kartu besutan mantan gubernur DKI ini adalah dicetak secara digital dan didalamnya berisikan saldo sebesar antara Rp 3 juta hingga 7 juta lebih. Untuk bisa mendapatkan kartu tersebut bukan diperuntukkan bagi pengangguran, namun diperuntukkan bagi para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah. Kartu tersebut juga berlaku untuk masyarakat yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru. Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR). Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait