Ekbis

Tahun Depan E-Toll Tidak Berlaku, Lho

Baca Juga : Catat! Ini Tarif Baru Tol Surabaya-Gempol Per 30 September 2023

Portaltiga.com - Rencananya tahun 2020 e-toll tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran jasa tol. Badan Pengatur Jalan Tol ( BPTJ) berencana untuk menerapkan sistem cardless atau pembayaran tol tanpa kartu guna mengurangi kemacetan yang disebabkan antrean di pintu tol. Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan, pada tahap awal sistem ini akan diterapkan di jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II. Penerapannya sendiri baru bisa dilakukan ketika semua ruas tol JORR II sudah selesai. "Menghadapi integrasi tarif di JORR II, kita lakukan metode cardless. Kita mulai tendernya kira-kira di awal kuartal kedua atau akhir kuartal tiga tahun depan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (9/12/2019). "Tapi untuk penahapannya (sistem cardless), kita masih kaji apakah nation wide, region wide, atau corridor-based," ujar dia. Adapun rencana perampungan ruas tol JORR II sepanjang 110,6 kilometer ialah pada kuartal IV 2020. JORR II mencakup Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cinere-Jagorawi (14,7 km), Cimanggis-Cibitung (25,2 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km). BACA JUGA: Kendaraan Over Load Dilarang Lewat Tol Sementara yang sudah beroperasi yaitu Jaringan Tol Serpong-Cikunir dan sebagian besar Jagorawi-Cinere (sampai Krukut). Sistem pembayaran tanpa kartu ini adalah perkembangan dari sisten non tunai dengan menggunakan uang elektronik. Semua ruas tol di Jabodetabek dan Indonesia, sudah tidak lagi menerima pembayaran tunai dimana pengendara harus memiliki uang elektronik. (kontan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait