Baca Juga : Catat! Ini Tarif Baru Tol Surabaya-Gempol Per 30 September 2023
Portaltiga.com - Mulai hari ini, Jumat (21/9/2018) para pengguna jalan tol Waru-Juanda mengalami penyesuaian tarif sejak pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri PUPR nomor 709. Zul Khair Kepala Departemen HI dan Humas Senkom CMS Zul Khair mengatakan, sosialisasi terkait penyesuaian tarif telah disosialisasikan melalui pemasangan spanduk. "Mulai tadi sudah terlaksana dengan baik. Maka dari itu kami informasikn agar masyarakat bisa mengetahui penyesuaian tarif ini. Sosialisasi sudah kita lakukan melalui pemasangan spanduk," kata Zul. Zul Khair menjelaskan, berikut besaran penyesuaian tarif di Tol Waru-Juanda: - Golongan 1 awalnya Rp7.500 naik menjadi Rp8.000 - Golongan 2 awalnya Rp11.000 naik menjadi Rp12.000 - Golongan 3 awalnya Rp15.000 turun menjadi Rp12.000 - Golongan 4 awalnya 18.500 turun menjadi Rp16.000 - Golongan 5 awalnya Rp22.500 turun menjadi Rp16.000 "Untuk golongan 1 dan 2 tarifnya mengalami kenaikan sedangkan golongan 3,4 dan 5 mengalami penurunan. Untuk golongan 3,4 dan 5 yang mengalami penurunan ini adalah kendaraan logistik. Ini dimaksudkan agar biaya saat masuk tol untuk kendaraan logistik ini cukup sehingga memperlancar arus logistik di provinsi Jatim," ujar dia. Penyesuaian tarif ini, tambah Zul, berlaku seterusnya untuk tol Waru-Juanda dan arah sebaliknya. (ssn/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-6780-tol-waru-juanda-alami-penyesuaian-tarif-ini-besarannya