Politika

Jelang Pilkada 2020, Demokrat Jatim Tunggu Peraturan DPP

Baca Juga : Dokter Agung Pastikan Fraksi Demokrat DPRD Jatim Solid Ikuti Arahan AHY

Portaltiga.com - Menjelang Pilkada serentak 2020, Partai Demokrat Jatim sampai saat ini belum memutuskan mekanisme dalam penjaringan bakal calon kepala daerah. Pilkada di Jawa Timur akan dilaksanakan di 19 kota/kabupaten. Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan turun dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). "Apakah melalui instrumen jajak pendapat, survei atau pendaftaran kami belum tahu itu," ujar Renville Antonio, Senin (16/9/2019). Meski belum mendapat mandat dari pengurus pusat, dirinya kata Renville sudah menginstruksikan survei kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC). Hasilnya diminta untuk segera melaporkan. Termasuk dinamika yang terjadi di daerah 19 kabupaten/kota. "Kami juga sudah melakukan instrumen tersebut kepada DPC untuk segera melaporkan apa saja yang berkembang di daerah," ungkapnya. Sementara itu terkait dengan peta Pilkada serentak 2020, Renville menyampaikan dari 19 kabupaten/kota, 12 diantaranya menjadi prioritas untuk berkoalisi. Sebab, memiliki lebih dari lima kursi di DPRD. Mengingat minimal syarat mengusung bakal calon harus 10 persen dari jumlah kursi. "Tetapi bukan tertutup kemungkinan bagi yang di bawah lima. Bagi DPC yang jumlah kursi di parlemen lebih dari lima, asalkan memiliki kandidat dengan kualifikasi mumpuni serta diperhitungkan tetap akan masuk prioritas," pungkasnya. Seperti Surabaya, yang beberapa hari terakhir memunculkan nama kadernya Herlina Harsono. Partai Demokrat di DPRD Surabaya hanya memiliki empat kursi. Artinya masih butuh enam kursi lagi untuk memenuhi persyaratan 10 persen. "Tentu kami punya peluang besar asal miliki kandidat yang diperhitungkan," tandasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait