Umum

Tanazul, Sebanyak 181 Jamaah Haji Jatim Kembali Lebih Awal

Baca Juga : Telah Tertinggal 14 Kursi Roda di Debarkasi Surabaya

Portaltiga.com - Menurut Jamal, Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya menuturkan hingga Kamis (29/8/2019) malam, 16.992 jamaah haji dari 38 kloter Debarkasi Surabaya telah pulang ke tanah air. Dari jumlah tersebut terdapat 181 orang yang telah mengajukan tanazul dan telah pulang ke daerahnya masing-masing dengan berbagai alasan. Tanazul, tambahnya adalah mutasi antarkelompok terbang (kloter) untuk kepulangan jemaah haji karena alasan tertentu. Perpindahan jadwal kepulangan bisa maju atau mundur dari jadwal semula tergantung dari kebutuhan dan ketersediaan tempat duduk pesawat kloter yang dituju. Haji yang melakukan tanazul hingga kloter 38 ini ada 181 orang dengan beberapa alasan tertentu. Itu tergantung dari kebutuhan dan ketersediaan tempat duduk seat kosong pesawat kloter yang dituju, terangnya. Ini seperti terjadi pada Supraptiningsih dan Suratmin sebelumnya tergabung dalam kloter 79 asal Kabupaten Lamongan yang terbang ke tanah suci pada tanggal 3 Agustus 2019 lalu dan dijadwalkan akan pulang ke tanah air pada tanggal 13 September 2019 depan. Namun, karena kondisi Supraptiningsih yang membutuhkan perawatan lebih, maka tim TKHI kloter 79 mengajukan tanazul untuk suami istri ini dan bergabung dengan kloter 37 yang datang sore hari ini. Wanita 59 tahun ini baru saja menjalani operasi amputasi kaki. Kaki kanan wanita ini diamputasi oleh tim dokter Rumah Sakit Arab Saudi lima belas hari lalu karena penyakit diabetes yang tengah dideritanya. Menurut penuturan Supraptiningsih, tim dokter RSAS menyarankan untuk amputasi karena bila tidak diamputasi akan menjalar ke seluruh tubuh. Beberapa alasan jemaah haji melakukan tanazul diantaranya pertama, kondisi jamaah sakit yang mendesak dipulangkan ke Tanah Air. Kedua, jamaah yang terpisah dari keluarganya karena sakit di embarkasi, sehingga tertunda keberangkatannya kemudian di Tanah Suci disatukan dengan kloter. Ketiga, pada saat jadwal keberangkatan visa belum terbit, kemudian jamaah tersebut diterbangkan dengan kloter berikutnya dan sampai di Arab Saudi dimungkinkan kembali bergabung dengan kloternya. Keempat, karena urusan kedinasan mengharuskan pulang lebih cepat. Kelima, mengajukan pulang mundur karena mendampingi jamaah sakit yang belum bisa diterbangkan ke Tanah Air. (fey/fey)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait