Kabar Kita

Kritisi RUPSLB Bank Jatim, Himapindo Desak Audiensi

Baca Juga : Wow, Pemkot Surabaya Terima Bantuan Hampir Rp2 Miliar

Portaltiga.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPSLB) PT Bank Jatim menjadi salah satu agenda pembelajaran yang diamati oleh Organisasi Himapindo (Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia). Himapindo merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang mencetak kader pengusaha baru dengan cara membentuk anggotanya menjadi pemimpin perusahaan. Himapindo mencoba untuk mengkaji proses yang dilakukan oleh pemegang saham BUMD Bank Jatim ini. Pemegang saham terbesar adalah pemimpin daerah Jawa Timur yaitu yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah. Sehingga bisa dikatakan BUMD ini merupakan amanah rakyat yang dititipkan kepada Gubernur Jawa Timur. Apapun hasilnya masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada beliau, kata Eko Prasetyo, Wakil Ketua BPP Himapindo wilayah Jawa Timur dalam siaran persnya, Senin (24/6/2019). Kami rasa agenda pemilihan pimpinan utama BUMD ini sudah mutlak menjadi keputusan RUPSLB yang dimana mereka menggunakan acuan peraturan pemerintah dan undang-undang yang dimana mengatur mekanisme secara detail," tambah Eko Namun hasil diskusi yang dilakukan oleh rekan-rekan Himapindo merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai mengenai penentuan Direktur Utama yang tidak sesuai dengan yang di atur dalam PP No.54 tahun 2018 dan penentuan komisaris yang tidak berlandaskan Permendagri No.37 Tahun 2017. Dalam konteks hukum aturan yang dibuat oleh pemerintah merupakan hal yang wajib digunakan sebagai rujukan yang sah dalam menetapkan hal-hal yang termuat dalam persoalan ini. Peraturan pemerintah, Permendagri merupakan produk hukum yang sah apalagi diterbitkan oleh pemerintah dimana digunakan sebagai acuan dasar untuk objek yang menjalankannya dan tidak boleh dijalankan tanpa menyesuaikan aturan yang ada," urai dia. "Perusahaan yang disebut sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ya tunduk dengan aturan BUMD baru aturan yang lainnya. Jika tidak, ya bisa diproses secara hukum yang berlaku, imbuh M Nurcholis, advokat anggota Himapindo. Berdasarkan hasil telaah teman-teman (Himapindo Jatim), InsyaAllah dalam minggu ini kita layangkan surat audiensi kepada direktur Bank Jatim agar polemik hasil RUPSLB kemarin tak jadi simpang siur di kalangan masyarakat, ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mengawal Jawa Timur. Jika tak ada respons, mungkin jalan terakhir perlu mahasiswa power untuk menuntaskan ini," kata Billy Abu Jafar, Sekjen BPW Himapindo Jatim. Dalam hal ini, Himapindo mencoba mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas polemik ini dan apa yang terjadi sehingga ada beberapa poin-poin yang harus diklarifikasi oleh pihak terkait. Seperti diberitakan, beberapa nama muncul dalam agenda RUPSLB Bank Jatim. Namun nama Hadi Santoso lah yang diputuskan menjadi Direktur Utama Bank Jatim dalam RUPSLB yang diselenggarakan di kantor pusat Bank Jatim di Surabaya. (dadang/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait