Politika

Puspa Agro Diusulkan Jadi BUMD Pangan, Ini Alasannya

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan dan meminta kepada Pemprov Jatim agar Puspa Agro dijadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) soal pangan. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Sri Untari mengatakan, saat ini untuk mengurus masalah pangan di Jatim sudah ada Puspa Agro. Infrastrukturnya lengkap, baik sumber daya manusianya juga ada. Tinggal saat ini direvitalisasi baik visi dan misinya dikaji ulang dan ditambahkan satu divisi untuk menjaga stok pangan di Jatim. "Saya kira BUMD pangan cukup ditangani oleh Puspa agro, dan tidak perlu lagi membuat BUMD baru yang bisa memakan waktu lama dan biaya yang mahal. Dimana Bu Gubernur Jatim tinggal cari tenaga direktur baik dari swasta maupun negeri yang mengetahui soal pangan," ujar Sri Untari di DPRD Jatim, Selasa (21/5/2019). Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jatim, Renville Antonio mengatakan Pemprov Jatim memiliki perusahaan yang mengurusi soal pangan, yakni Puspa Agro. Akan tetapi, perusahaan tersebut masih berstatus anak perusahaan dari BUMD PT. Jatim Graha Utama (JGU). Untuk itu, Renville mengusulkan agar Puspa Agro dilepaskan dari induknya lalu dijadikan BUMD. "Kami mengusulkan kepada Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur agar Puspa Agro menjadi BUMD, karena Puspa Agro ini tidak bisa bergerak secara maksimal karena saat ini statusnya bukan BUMD. Jadi sekarang sudah saatnya ditingkatkan kelasnya," terangnya. Dengan begitu, Pemprov Jatim tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi untuk mendirikan BUMD pangan. "Puspa Agro itu lebih tepat dijadikan BUMD pangan. Jadi, tidak perlu mengeluarkan biaya banyak dan segala macam," pungkasnya. Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengungkapkan jika pemprov Jatim saat ini fokus untuk mendirikan BUMD pangan. Tujuannya, pemerintah dapat melakukan intervensi agar komoditi pangan tetap stabil, tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga yang signifikan. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait