Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
Portaltiga.com - Komisi C DPRD Surabaya memanggil seluruh pihak terkait amblesnya jalan Raya Gubeng, Surabaya yang kini tengah direkondisi oleh owner RS Siloam dan kontraktor proyek. Wakil ketua Komisi C, Buchori Imron menjelaskan, Meski jalan gubeng tengah direkondisi, Komisi yang membidangi masalah pembangunan masih menginginkan penjelasan dari pihak konsultan pengawas guna mengetahui alasan penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Kami memang akan kembali memanggil mereka (semua pihak terkait), terutama Konsultan Pengawas (MK) karena beberapa kali hearing tidak hadir, padahal keterangannya menjadi kunci, apakah terjadi kesalahan manajemen konstruksi (MK) atau tidak, sehingga muncul insiden itu, ucap Buchori Imron sesaat setelah memimpin hearing dengan beberapa pihak terkait. Jumat (21/12/2018) Pasalnya, lanjut Buchori, sesuai kronologis yang disampaikan oleh mereka (owner dan kontraktor), pelaksanaan proyek ini sempat terhenti karena ditemukan adanya penurunan tanah (settlement) di beberapa titik. Oleh karenanya kami ingin mendapatkan keterangan dari konsultan pengawas, apa yang menjadi pertimbangan, dasar serta acuan sehingga memberikan rekomendasi untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan tersebut, tututnya. Ia juga menerangkan jika pemanggilannya saat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanan rekondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng tidak menggunakan dana talangan (APBD), atau dana lain yang bersumber dari pemerintah. Karena sudah jelas dan diakui oleh mereka (Owner dan Kontraktor) jika insiden ini diakibatkan oleh human error, bukan force majore, terang politisi PPP ini. Selanjutnya, kata Buchori, pihaknya akan terus memantu pelaksanaan perbaikan yang sejak kemarin sudah mulai dilakukan dibawah pengawasan Pemkot Surabaya, karena menyangkut pelayanan sekaligus kepentingan publik. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.