Umum

Ingin Perjelas Posisi CSR Di Surabaya, Pansus DPRD Gelar Rapat Raperda CSR

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Panitia Khusus Pansus) DPRD Kota Surabaya Menggelar rapat soal raperda corporate social responsibility (CSR). Rapat ini bertujuan untuk memperjelas posisi CSR di lingkungan pemerintah Kota Surabaya. Ketua Komisi B, Mazlan Mansur, SE menjelaskan perlu dibuatnya Perda CSR agar penyaluran CSR menjadi tepat sasaran. "Sehingga nanti distribusi CSR itu akan rapi dan lebih kepada masyarakat yang terdampak," ujar Mazlan saat ditemui di ruang Komisi B Surabaya Jalan Yos Sudarso, Rabu (24/10/2018). Lebih lanjut Ketua Pansus CSR Surabaya itu juga menjelaskan Surabaya memerlukan untuk memiliki perda CSR karena DPRD menilai, selama ini porsi untuk masyarakat dari CSR masih dirasa kurang. "Kita melihat bahwa porsi di masyarakat ini masih belum optimal," jelas politisi dari Fraksi PKB ini. Nantinya, jika Surabaya telah memiliki perda CSR, DPRD menginginkan Pemkot Surabaya menyusun peta pertahun soal dampak sosial agar nanti diberikan dana CSR. "Jadi nantinya dikumpulkan jadi satu, semua CSR, salurkan kepada yang terdampak jadi akan lebih fokus," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait