Umum

Ketua DPRD Surabaya Berikan Tanggapan Soal Pelarangan liputan Wartawan Di Lingkungan Pemkot

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H memberikan tanggapan terkait masalah pelarangan wartawan yang dilakukan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser. Menurut Armuji jika terjadi peristiwa pelarangan peliputan terhadap Pers perlu ada pengumuman atau surat resmi terlebih dahulu. "Harus ada surat resmi, semisal contoh di DPR ada yang namanya rapat tertutup dan terbuka untuk umum," jelas politisi PDIP Saat ditemui di Ruangan Ketua DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/10/2018). "Dengan begitu kita juga harus fair terhadap pers. Apapun yang mereka (wartawan) sampaikan ke publik itu kan juga berita daripada dirinya sendiri," tambah Armuji. Armuji menilai peran pers sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat guna membangun bangsa. "Tapi kalau mereka (pemkot) memusuhi pers, mereka akan menghancurkan dirinya sendiri," tegas Armuji. Ketika ditanya soal Walikota Risma yang tidak ingin dikritik, Armuji menilai setiap pejabat publik harus tahan untuk dikritik, agar dirinya tidak terkesan bersifat semena-mena. " Soal dikririk itu kan justru akan semakin menambah koreksi kita, kekurangan kita," jelas pria kelahiran 1955 ini. Armuji juga menilai soal kebebasan pers yang tidak boleh ditutupi dan diintervensi. "ya inilah, keterbukaan pers perlu dibuka kerannya," pungkasnya. (tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait