Umum

Tuntut Kejelasan Pencemaran Limbah, Green Woman Gelar Aksi Duduk Hingga 2 Hari

Baca Juga : DPRD Dorong Pemkot Kembali Miliki Pusat Pengelolaan Limbah B3

Portaltiga.com - Perempuan Lakardowo yang tergabung dalam Green Woman melakukan aksi demo dengan duduk di kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan Surabaya Kamis(9/8/2018). Mereka menuntut kejelasan atas kasus pencemaran limbah pabrik oleh PT PRIA. "Hampir dua tahun penduduk Lakardowo menunggu hasil audit lingkungan PT PRIA, namun tak kunjung rampung, sementara PT PRIA terus melakukan perluasan kawasan industri dan melakukan kecerobohan dalam praktek usahanya," ungkap Sutama koordinator dari Green Woman Lakardowo terbelenggu oleh Limbah B3, pemprov Jatim seolah pasif dan membiarkan penduduk Lakardowo, Mojokerto hidup dalam cengkeraman polusi. Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (GREEN WOMAN) mengkhawatirkan dampak pembiaran ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkesinambungan. Ada 3 tuntunan dari Green Woman antara lain ; Mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK utk mengumumkan hasil audir lingkungan PT PRIA hingga akhir Agustus 2018, mendesak KLHK utk melakukan clean up, pembersihan timbunan limbah B3 di Desa Lakardowo dan meminta Gubernur Jatim untuk membantu masyarakat Lakardowo dalam upaya mencari asal muasal atau penyebab terjadinya penyakit gatal-gatal atau infeksi Kulit yang menimpah warga desa Lakardowo, selama ini pemkab mojokerto melalui puskesmas hanya melakukan pengobatan masal tanpa melakukan pemeriksaan yang serius hingga menemukan penyebabnya. Aksi duduk ini akan terus dilakukan selama 2 hari hingga Gubernur Jatim menemui dan memenuhi tiga tuntutan penduduk Lakardowo. (fey/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait