Umum

DPRD Dorong Pemkot Kembali Miliki Pusat Pengelolaan Limbah B3

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mematangkan rencana memiliki pusat pengelolaan limbah B3. Dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya. Ia mendorong Pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis. Di tahun 2020 sudah dianggarkan Rp.100 miliar namun, kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin, kata Aning seusai rapat Pansus LKPJ dengan 17 Rumah Sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (11/04/2022). Selain terkendala perizinan, lanjut Aning rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen-dokumennya juga belum lengkap seperti Amdal serta belum adanya lahan karena belum adanya izin dari provinsi, akademisi, dan masyarakat. Hal itu, karena masih adanya polemik ditengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya. Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi, paparnya. Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjutan progres rencana tersebut di perubahan tahun 2022. Di tahun 2022 Ini nanti kita akan taruh anggarannya diperubahan apa yang dibutihkan secara rinci detail baik itu dokumen dan kajian tempatnya, bebernya. Selain itu, masih kata Aning, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nanti sebagai operator pengelola. Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis jadi tibak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahuli karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri, pintanya. Hal itu kata Aning sangat perlu Karena jika ini dikelola oleh pemkot maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah. Selain menyiapkan BLUD, kemudian nanti itu harus ada perwali yang mengaturterkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD serta siapa yang memimpin BLUD nanti, pungkasnya. Sementara itu, dalam rapat Pansus LKPJ tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Eka Mardijanto, mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembentukan pengelolaan limbah B3 oleh Pemkot. yang disampaikan bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami, kini kami dalam penyiapan segala sarana dan prasarana, ujarnya. Namun, saat disinggung soal kelanjutan ijin dari KLHK ia belum bisa memastikan progres izin tersebut. Secara detail kita belum tau, nanti kita akan koordinasikan kembali, pungkasnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …