Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini
Portaltiga.com - DPRD Jatim menyetujui pengajuan Pemprov Jatim untuk mengeluarkan kas daerah sebesar Rp 43,1 milliar guna kebutuhan beras bersubsidi. Perubahan anggaran ini sebagai upaya dalam menekan kemiskinan di Jatim. Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan, penggunaan dana kas daerah dipakai untuk menambah pembiayaan beras sejahtera yang digelontorkan Bulog. Keputusan pemprov tersebut sebagai upaya menahan masyarakat miskin supaya tidak semakin miskin. 23 persen kemiskinan itu karena beras. Maka kemudian dari bulan September diketemukan keparahan dan kedalaman kemiskinan kita naik. Lah yang near poor itu turun ke poor. Yang poor turun ke very poor. Kedalaman kemiskinan kita harus diangkat, ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Jumat (27/7/2018). Cara ini, dinilai solusi tepat menahan parahnya tingkat kemiskinan Jatim. Mengingat Bulog telah memutuskan menurunkan dari 15 kg menjadi 10 kg dalam penyalurannya. Belum lagi distribusinya yang tidak tepat waktu semakin menyulitkan masyarakat miskin. Maka dari itu kami inisiatif sesuai dengan visi dan misi, bahwa khusus kepada orang miskin jadi prioritas. Dalam (penyaluran) 10 kg beras itu belum menyelesaikan masalah. Maka ditambahlah 20 kg plus 10 kg, ungkapnya. Untuk menambah itu, diperlukan total dana Rp 160 milliar. Dimana telah dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 80 milliar. Tinggal sisa setengahnya yang oleh pemprov digunakan skema Rp 36 milliar dari biaya tak terduga dan selebihnya Rp 43 milliar diambilkan dari kas daerah lewat PAK. Yang digedok, Jumat (28/7/2018) di sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim. Sudah di Bulog, sudah dibagi 20 kg, tapi belum keluar. Mungkin masih ada rapat-rapat lagi. Tapi kita sudah ditagih punya hutang kepada Negara Rp 43 millir itu, tuturnya kepada wartawan. Diakui oleh Pakde Karwo, kedalaman kemiskinan di Jatim terus bertambah. Meski angkanya mengalami penurunan. Oleh karenanya, skema tambahan pembiayaan beras murah ini diharapkan mampu mengangkat dari sangat miskin ke miskin. Sehingga kenaikan tarif dasar listrik dan BBM tidak semakin menurunkan tingkat kemiskinan mereka. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat memimpin sidang paripurna mengungkapkan bahwa keseluruhan fraksi menyetujui pembiayaan ini. Hanya saja beberapa memberikan catatan agar hati-hati dalam penggunaan. Jangan sampai penggunaan khas nantinya menjadi catatan hukum. Setuju secara aklamasi. Telah kita setujui secara bersama-sama penggunaan kas daerah, kata Kusnadi. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-6061-dprd-jatim-setujui-anggaran-rp-431-miliar-untuk-beras-subsidi