Olahraga

Lapor Polisi, PPNRI Sebut Zaskia Gotik Telah Hina Pancasila

Portaltiga.com: DPP Perhimpunan Penyelamat NKRI (PPNRI) akan melaporkan artis Zaskia Gotik ke Mabes Polri yang telah menghina lambang negara. Ketua Umum DPP PPNRI, Partogi Singal Simbolon SH mengatakan apa yang dilakukan Zaskia Gotik tersebut telah melecehkan lambang negara Indonesia celotehan di suatu acara Stasiun TV Swasta: Lawakannya di acara musik salah satu televisi swasta, Selasa (15/3) pagi, bahwa Sila ke 5 di lambang sebagai bebek/itik. "Bahwa kita harus mengetahui Lambang negara tersebut adalah memliki sejarah besar di saat jaman dahulu kala, para pejuang dahulu memperjuangkan dengan titik penghabisan bukan dengan semudah itu memperjuangkan. Apalagi Lambang Negara Kita: Pancasila memiliki makna di setiap Sila ke 1 sampai Sila ke 5, setiap Sila di Pancasila adalah suatu ikatan roh dan memiliki dasar kepribadian di negara Indonesia/ kehidupan yang telah terbangun. Maka dari itu Lambang Negara, Bendera Negara, dan perangkat-perangkat negara tidak dapat di hina atau di lecehkan oleh siapapun atau pihak negara luar,"katanya, Sabtu (19/3). Partogi mengatakan apapun lawakan Zaskia Gotik di acara stasiun Tv swasta Selasa (15/3) pagi, adalah suatu penghinaan besar bagi seluruh masyarakat Indonesia yang masih cinta terhadap negara: Lambang Negara, Bendera Negara, dan perangkat Negara. Yang notabene bahwa rasa nasionalisme yang ada di dalam tubuh Zaskia Gotik sangat kurang bahwa seharus dirinya orang Indonesia yang dapat menjaga dan mempertahankan."Bukan Zaskia Gotik melecehkan suatu simbol negara, atau sebagai lawakan. Perhimpunan Penyelamat NKRI (PPNKRI), mempertanyakan tentang rasa Nasionalisme dan kebangsaan yang ada di dalam jiwa Zaskia Gotik?,"pungkasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait