Umum

Mudik Lebaran Pakai Kereta Api Yuk Simak Cara Ubah Jadwalnya

Baca Juga : Komisi D Warning Sopir Bus, dr Agung: Ugal-ugalan Foto Laporkan!

Portaltiga.com - Bagi Para pemudik yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan jalur kereta api akan lebih leluasa dalam mengatur jadwal keberangkatannya dalam musim mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, pemerintah yang berencana menambahkan jadwal cuti bersama dinilai akan membantu masyarakat dalam menentukan kapan waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan dengan jasa kereta api. Untuk itu, PT KAI pun akan memberlakukan sistem perubahan jadwal bagi para penggunanya. Humas PT KAI Agus Komarudin menyatakan, tiket kereta api yang sudah dibeli bisa diubah jadwalnya asalkan syaratnya terpenuhi. "Bisa saja di-reschedule selama seat masih tersedia pada tanggal yang diinginkan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018). Namun Agus menggarisbawahi, sejumlah kereta api sudah terjual habis tiketnya pada tanggal-tanggal tertentu sesuai dengan cuti bersama lebaran 2018. Menurut Agus, biasanya calon penumpang akan mengubah jadwal pada H-7 keberangkatan. Untuk saat ini, keputusan cuti bersama masih pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Sehingga tiket kereta api pada tanggal-tanggal itu rata-rata sudah habis terjual. Pemerintah telah mengevaluasi keputusan cuti bersama ini, tapi tak menutup kemungkinan masih ada yang ingin mengubah jadwal kereta yang telah dipesan. Maka dari itu, siapkan syarat-syaratnya jika ingin mengubah jadwal keberangkatan kereta api yang tiketnya sudah dibeli. "Penukaran jadwal dilakukan di loket stasiun dengan catatan penumpang tetap dan kereta yang diinginkan masih tersedia. Penukaran maksimal 1 jam sebelum keberangkatan, dengan catatan nama penumpang tetap dan KA yang diinginkan masih tersedia," tutur Agus. Lalu, bagaimana caranya mengubah jadwal keberangkatan kereta api? Ikuti langkah-langkah berikut ini: 1. Siapkan fotokopi identitas diri (KTP, SIM, paspor) dan aslinya, serta kode booking tiket; 2. Menuju ke stasiun kereta api yang menjual tiket kereta api jarak jauh; 3. Tunjukkan identitas diri beserta kode booking ke loket untuk ditukar; 4. Petugas akan memberi tahu ketersediaan kursi pada tanggal yang ingin ditukar; 5. Anda akan dikenakan bea pemotongan administrasi sebesar 25% di luar pemesanan tiket. Jika harga tiket pada tanggal yang diinginkan lebih mahal, maka Anda harus membayar selisihnya. Namun bila harga tiket di tanggal yang diubah lebih murah, maka selisihnya dianggap hangus; 6. Selain jadwal keberangkatan, Anda juga bisa mengganti kereta, kelas dan subkelas, ataupun tempat duduk; 7. Anda akan menerima tiket yang baru jika proses telah selesai. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait