Portaltiga.com - Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri terkait evaluasi penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Rabu (2/5/2018). Pemerintah mengevaluasi cuti bersama lantaran adanya protes dari para pengusaha.
Semula, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik Lebaran.
Rapat dihadiri Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Puan mengatakan, sampai saat ini masih belum ada keputusan final mengenai cuti bersama Lebaran.
"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini, secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha," kata Puan usai rapat dengan Jokowi.
Menurut Puan, pemerintah enggan membuat putusan terlebih dahulu karena banyak aspek yang dipertimbangkan.
Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga roda ekonomi tetap berjalan selama libur Lebaran.
Namun, pemerintah juga ingin agar tak ada penumpukan kendaraan serta masyarakat bisa memiliki waktu lebih banyak untuk bersilaturahim dengan keluarga.
Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja
"Agar apa yang nanti akan diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya tidak akan mempunyai efek negatif yang kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.
Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.
Baca Juga : Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Investasi di IKN
"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk Lebaran," imbuh dia. (ksc/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.