Baca Juga : Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
Portaltiga.com - Kabar petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI membagikan bantuan diselipi stiker paslon Khofifah-Emil Dardak di Lamongan beberapa waktu lalu benar-benar fitnah yang tidak bertanggung jawab. Bawaslu pun mengeluarkan surat resmi yang menyatakan laporan itu tidak terbukti. Berdasarkan rapat Sentra Gakumdu Kabupaten Lamongan (Panwas, Polres dan Kejari Lamongan) bahwa laporan dugaan adanya tindak pidana pemilihan dinyatakan tidak terdapat unsur pidana pemilihan, baik formil maupun material. "Dengan demikian Sentra Gakumdu memutuskan laporan tidak bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya SH, Rabu (3/5/2018). Dengan keluarnya surat tertanggal 30 April 2018 ini, berarti semua yang dituduhkan dalam pemberitaan-pemberitaan media bahwa paslon Khofifah-Emil menunggangi PKH untuk kepentingan Pilgub Jatim hanya fitnah. Menanggapi hal ini, Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio merasa lega. "Sejak awal paslon nomor urut satu hanya menginginkan kemenangan yang bermartabat. Beberapa kali kita difitnah, namun semuanya tidal terbukti," kata Renville. Sebelumnya, Koordinator Forum Aktivis Milenial Jawa Timur Haris Sofwanul Faqih, meminta kepada partai pendukung dan relawan paslon gubernur/wakil gubernur untuk bersikap santun tidak menyebarkan berita hoax. Iap un menyarankan kepada pihak-pihak yang menyebarkan kepalsuan itu, khususnya relawan-relawan paslon nomer 2 lebih baik diganti dengan memberikan edukasi politik yang benar terhadap paslon yang didukung. "Jangan menjadikan fitnah dan hoax itu jadi tombak kemenangan. Orang yang sering menghujat dan menjatuhkan salah satu paslon itu pasti dilakukan oleh paslon yang punya ambisius tinggi, terang anak muda yang akrab disapa Bogel ini, Ahad (29/4/2018) lalu. (abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.