|
Portaltiga.com :Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) tidak memberikan ketentuan harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada para calon Kepala Daerah yang ingin diusung PDIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2018.
Tak terkecuali Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf yang ingin mendapat dukungan PDIP ketika akan mencalonkan diri di Pilkada. "Setahu saya tidak ada ketentuan memiliki KTA PDIP untuk didukung dalam pilkada," kata Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi di Surabaya, Rabu (2/3).
Selain Gus Ipul-panggilan akrab Saifullah Yusuf, ada beberapa nama
Yang meramaikan bursa Pilkada Jatim, yakni Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Bupati Ngawi Budi 'Kanang' Sulistyono, Walikota Batu Edy Rumpoko, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Kusnadi mengaku Gus Ipul dulu pernah memiliki KTA PDIP. Agar KTA Gus Ipul hidup, dia berharap kepada Gus Ipul untuk memperbarui KTA PDIP-nya atau menghidupkan kembali KTA yang sudah lama mati. "Sebaiknya KTA Gus Ipul diurus kembali," ucapnya.
Bagi PDIP, lanjutnya, Gus Ipul tidak pernah menjadi "anak yang hilang". Dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, Gus Ipul selalu bareng bersama PDIP. Ketika pindah ke PKB, Gus Ipul semata-mata diminta oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Gus Dur yang minta langsung kepada Bu Megawati agar Gus Ipul ditarik menjadi Sekjen PKB. Jadi, sebenarnya Gus Ipul itu tidak pernah menjadi anak yang hilang," ungkapnya.
Bagaimana dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang disebut-sebut bakal diusung PDIP. Kusnadi memastikan tidak maju di Pilkada Jatim 2018. Sebab, Risma masih dibutuhkan di Surabaya.
Demikian pula dengan dirinya yang juga disebut-sebut akan maju. "Kalau nama saya sendiri juga tidak mungkin, karena dalam Peraturan nomor 4/2015 DPP PDIP menyebutkan bagi pimpinan DPRD tidak boleh mencalonkan atau dicalonkan PDIP untuk pilkada," tandasnya. (Bmw)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-487-tanpa-kta-gus-ipul-bisa-calonkan-lewat-pdip