Umum

Gubernur Jatim: Pers Nasional Berfungsi Sebagai Media Informasi dan Kontrol Sosial

Portaltiga.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Fungsi pers nasional ini diatur dalam pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu dikatakan Pakde Karwo, sapaan akrabnya, saat menyampaikan orasi bertema Membangun Jawa Timur Bersama dengan Media Massa dalam rangka penganugerahan Pena Emas 2018 di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam orasinya, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu bersyukur karena diberi kesempatan ruang dan waktu untuk menyampaikan beberapa poin pemikiran mengenai pembangunan daerah yang melibatkan secara aktif media massa atau pers dalam prosesnya. "Pada ayat dua disebutkan pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Dari lima fungsi pers tersebut, saya memberi catatan pada dua fungsi pers, yakni sebagai media informasi dan kontrol sosial, ujarnya. Menurutnya, fungsi pers sebagai media informasi menunjukkan bahwa pers adalah sebagai sarana menyampaikan informasi secepatnya ke masyarakat luas. Sedangkan, fungsi pers sebagai kontrol sosial atau media dianggap sebagai pilar demokrasi keempat setelah trias politika (legislatif, eksekutif dan yudisial), dengan esensi demokrasi adalah pembagian kekuasaan atau kekuasaan terbatas. Di pilar keempat inilah diperlukan tugas media untuk selaku memantau aktivitas pemerintahan, legislatif dan yudikatif. Media juga sebagai watchdog (anjing penjaga) dalam proses pembangunan, katanya. Selain itu, pemerintah dalam hal ini menjadikan media sebagai mitra yang efektif dengan membagi peran sebagai pengkritik konstruktif berbagai kebijakan pemerintah dalam proses pembangunan. Media di Jatim secara rutin kami ajak untuk ikut aktif dalam pembahasan perumusan kebijakan, baik secara formal maupun nonformal, katanya. Di tempat sama, Ketua PWI Pusat Margiono mengungkapkan bahwa Pena Emas merupakan anugerah tertinggi kepada figur yang dianggap memiliki jasa konkret bagi perkembangan pers nasional, khususnya bagi PWI dan anggotanya sebagai organisasi profesi wartawan di Tanah Air. Pakde Karwo dinilai memiliki komunikasi yang baik serta berinisiatif banyak hal dalam memperkaya rubrik di pers nasional, baik media televisi, radio maupun cetak. Dalam salah satu catatan kami dari apa yang telah dilakukan, beliau memberikan ruang konkret bagi pers untuk berkembang tak hanya menjalankan pers sesuai fungsinya, tapi juga mengangkat persoalan isu di daerah sebagai perhatian publik menjadi istimewa, katanya. Pada kesempatan sama juga dilakukan penyematan jas PWI, pemasangan pena emas, pemberian piagam serta kartu kehormatan PWI secara simbolis kepada Gubernur. Ini adalah kehormatan luar biasa dan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur kami sampaikan terima kasih, tambah Pakde Karwo. Sementara itu, sebanyak 15 panelis memberikan nilai tertinggi yakni cum laude atas orasi yang disampaikan Gubernur Jatim. Penganugerahan Pena Emas sendiri akan diberikan secara langsung kepada Pakde Karwo di hadapan Presiden RI Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 di Padang, Sumatera Barat, pada 9 Februari mendatang. (bmw/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait