Baca Juga : SBY Mengaku Punya Memori Istimewa di Makam Bung Karno, Apa Itu?
Portaltiga.com - Pelarangan pemakaian imbuhan pakan ternak, Antibiotic Growth Promoters (AGP) dan Ractopamine berdampak pada menurunnya produksi ternak ayam di Kabupaten Blitar. pelarangan ini terkait dengan residu AGP dari hasil produksi ternak, dikhawatirkan menimbulkan resistensi bagi orang yang mengkonsumsi daging atau telur. Larangan ini berakibat penyakit 90-40 melanda hampir sebagian besar peternak ayam, baik petelur maupun pedaging di kawasan Blitar. Penyakit 90-40 hanyalah istilah yang dipakai kalangan peternak di Blitar, untuk menyebutkan turunnya angka produktivitas. Dari kapasitas produksi semula sebanyak 90% dari populasi yang ada. Dengan adanya larangan AGP, produksi menurun drastis menjadi 40%. Wakil Pusat Informasi Pasar (Pinsar) peternak ayam Blitar, Sigit Prasetyo menyatakan, regulasi tanpa dibarengi solusi hanya membuat kalangan peternak semakin terpuruk. "Larangan AGP sebetulnya standart Internasional. Di Indonesia mulai berlaku sejak awal Januari tahun 2018 ini. Namun, aturan itu tidak dibarengi sebuah alternatif solusi baru, sehingga dampaknya membuat terpuruk para peternak", katanya ditemui di kantornya di Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Jumat (26/1/2018). Larangan pemakaian AGP dan Ractopamine diatur dalam UU No 18/2009 jucto No 41/2014 tentang Peternakan Kesehatan Hewan. Pasal 22 ayat 4c menyebutkan "Setiap orang dilarang menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan atau antibiotik dalam imbuhan pakan". "Seharusnya, aturan itu diikuti jamiman ketersediaan alternatif pengganti. Karena AGP dan Ractopamine sebagai imbuhan pakan dari segi produksi dan ekenomis sangat diperlukan," papar Sigit. Namun kenyataannya, sampai saat ini para ahli di bidang itu belum juga menemukan komposisi formulasi yang tepat sebagai pengganti AGP. "Peternak disuruh berpikir sendiri, mencari sendiri. Lalu dimana fungsi pemerintah dalam kasus ini. Akan berbeda, ketika goverment to goverment yang membuat semacam kesepakatan atau kerjasama dengan negara lain yang sudah berhasil mencari alternatifnya. Nanti kalau kalangan pengusaha yang import, pasti terhalang regulasi dari dinas perdagangan atau lainnya," ungkap Sigit. Sigit juga menilai, adanya ketidaksinkronan kebijakan antara kementerian perdagangan dan kementerian pertanian. Hal ini juga berdampak bagi ketersediaan pakan dengan kualitas bagus bagi kebutuhan ternak ayam di Blitar. "Kami ini sekarang terus mencoba mengolah pakan sendiri. Ada beberapa bahan dasar pakan pabrikan yang harus import. Kalau tidak memakai bahan itu, produksi terus menurun," jelas Sigit. Sementara penyakit 90-40, makin lama semakin banyak penderitanya. Peternak ayam pedaging, sudah mengeluh turunnya bobot daging sampai 40% dari kapasitas semula. Sedangkan telur, Sigit mengaku masih menunggu kalkulasi sampai pertengahan Februari mendatang. "Kapasitas produksi telur peternak Blitar itu mencapai 400 ton per hari. Kami masih menunggu kalkulasi sampai pertengahan bulan depan ini," pungkasnya. Saat kondisi peternak ayam terpuruk, isu santer beredar di kalangan peternak Blitar. Kabarnya, akan datang import ayam dari Brazil tahun ini dengan harga daging Rp 12 ribu/kg. (dtc/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.