Baca Juga : Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat
Portaltiga.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim bahwa para pengusaha cantrang dan sejumlah jurnalis berada dibalik demo para nelayan ke istana. Susi menjelaskan bahwa ia sudah memiliki bukti tentang keterlibatan para pengusaha cantrang dengan jurnalis yang dititipi berita oleh para pengusaha yang kemudian meresahkan para nelayan. Berita-berita 'titipan' itu, kata Susi, tidak mengedukasi pembaca dan justru membuat masyarakat pesimistis terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Saya tahu ada jurnalis yang keeping order dari para pelaku usaha, saya juga dapat screenshotnya katanya, 'terimakasih loh mbak sudah naik beritanya," kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/1). Susi tidak menjelaskan secara rinci jurnalis, dan media yang memuat berita tersebut. Susi hanya berkata, seharusnya media memihak pada kebenaran, dan berita-berita yang dimunculkan bisa mengedukasi masyarakat, dan bukan mementingkan satu golongan. Ditambahkan Susi, dia tidak ingin lagi mendengar atau membaca pemberitaan media yang pesimistis terhadap berbagai kebijakan yang dia buat selama dirinya menjadi Menteri. Kata Susi, bangsa Indonesia tak akan maju karena tak dibekali dengan berita-berita yang mengedukasi. "Saya tak mau lagi mendengar skeptisme dari para Jurnalis. Bangsa ini tak akan maju kalau kita terus diedukasi dengan keapatisan, kepesimisan," kata Susi. Kritikan Susi atas pemberitan media itu berkaitan dengan informasi tentang larangan cantrang di kawasan Pantai Utara Jawa, yakni Tegal, Batang, Lamongan, Juwana, Pati, dan Rembang. Pada Rabu (17/1), Susi diberitakan sejumlah media telah mencabut larangan penggunaan cantrang, usai didemo oleh nelayan di istana. Susi juga akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan tersebut. Namun, dalam konferensi pers hari ini, Susi membantah telah mencabut larangan penggunaan cantrang. susi menegaskan, pemerintah hanya menunda larangan penggunaan cantrang. Penundaan itupun hanya di enam wilayah di kawasan Pantai Utara Jawa yakni untuk Kota Tegal, Batang, Lamongan, Juwana, Pati, dan Rembang. Susi juga memastikan tidak akan menggunakan surat edaran. "Kan sudah ada Presiden punya edaran (Siaran pers) lebih hebat apa lagi," kata Susi. Dia memastikan tak akan ada Peraturan Menteri, Keputusan Presiden, atau Peraturan Presiden tentang cantrang. "Itu (Siaran Pers Istana) saja sudah cukup, kata Susi. Siaran pers yang dimaksud Susi adalah siaran pers Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin Rabu (17/1). Siaran pers itu berjudul 'Pemerintah Beri Kesempatan Nelayan Beralih dari Cantrang'. Dalam siaran pers itu, termuat pernyataan presiden Joko Widodo tentang hasil diskusi pemerintah dengan nelayan tentang solusi dari kebijakan pelarangan penggunaan cantrang "Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal," ucap Jokowi. (cnn/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.